Loading

Minta Jatah Wabup Bekasi, BCW: Eka Sebaiknya Tolak Keinginan NasDem


Penulis: Dudun/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1054 kali


Bendera Partai NasDem

BEKASI, Medikomonline – Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019, merupakan pemilu paling menyakitkan bagi pengurus DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi.

Betapa tidak. Partai NasDem yang pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, memperoleh tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, kini pada Pemilu Legislatif 2019, partai besutan Surya Paloh itu cuma dapat satu kursi.

Sudah begitu, NasDem ‘ngotot’ ingin menempatkan kadernya menduduki jabatan wakil bupati, yang merupakan haknya Golkar, partai pengusung Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja, pada Pilkada 2018 lalu. Diketahui, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja, adalah kader Partai Golkar.

Menanggapi keinginan Partai NasDem yang ingin menempatkan kadernya menjabat Wakil Bupati Bekasi, Sekertaris Bekasi Corruption Watch (BCW) Kabupaten Bekasi, Fajar Rochmatillah menilai wajar keinginan NasDem menempatkan kadernya menjabat Wabup Bekasi.

“Di era demokrasi ini, siapa pun berhak menjabat jabatan publik. Baik gubernur, wakil gubernur, bupati, maupun wakil bupati. Asalkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini,” kata Fajar Rochmatillah kepada Medikomonline, Senin, 12 Agustus 2019.

Hanya saja, kata Fajar, keinginan Partai NasDem yang meminta jatah kursi wakil bupati mendampingi Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, Eka Supria Atmaja, sebaiknya ditunda.

Partai NasDem, kata Fajar, harus berkaca terlebih dahulu sebelum merekomendasikan kadernya untuk menjabat wakil bupati. Pasalnya, perolehan kursi NasDem di DPRD Kabupaten Bekasi, pada Pemilu Legislatif 2019, cuma satu kursi.

“Kalau NasDem tetap ‘ngotot’ minta kursi wakil bupati, ini akan sangat berbahaya bagi pemerintahan Eka Supria Atmaja. Karena praktis hanya memiliki 7 kursi di parlemen, yakni Partai Golkar 6 kursi ditambah NasDem 1 kursi,” ungkapnya.

Menurut Fajar, dengan hanya memiliki tujuh kursi di parlemen, secara politis pemerintahan Eka Supria Atmaja, sangat lemah dan tidak punya kekuatan bergaining.

Sehingga dikhawatirkan rencana pembangunan yang telah diprogramkan oleh Bupati Bekasi, tidak akan berjalan mulus, karena mendapatkan batu sandungan dari parlemen, yang kini dikuasai Partai Gerindra, PKS dan PAN.

“Sebaiknya, Bupati Eka Supria Atmaja harus menolak keinginan Partai NasDem yang telah merekomendasikan kadernya untuk mengambil kursi wakil bupati,” imbuhnya.

Seperti diketahui, DPP Partai NasDem telah merekomendasikan Rohim Mintareja, sebagai calon Wakil Bupati Bekasi. Surat bernomor 133-SI/DPP-NasDem/VII/2019 tentang rekomendasi, tertanggal 23 Juli 2019, itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bappilu DPP Partai NasDem, A. Effendy Choire dan Willy Aditya.

Rohim membenarkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi pada Rabu, 31 Juli 2019, yang diserahkan DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat.

"Rekomendasi dari NasDem sebetulnya dikeluarkan dari satu minggu lalu, tapi rekomendasi baru hari ini kita terima, untuk ditindaklanjuti ke ketua DPD dengan partai koalisi. Ini kan baru rekomendasi dari NasDem," kata Rohim.

Menurut dia, surat rekomendasi tersebut, nantinya bakal diserahkan ke Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, untuk diusulkan bersama partai koalisi lain.

"Kalau rekomendasi ini diusulkan dan diterima teman-teman partai koalisi yang tiga partai lagi. Mungkin ini bisa diusulkan oleh bupati ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi," kata dia.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait