Loading

Ummat Islam yang Tidak Islami


Penulis: Sulthan Muhammad Abdurrahman Manik
3 Tahun lalu, Dibaca : 1273 kali


Sulthan Muhammad Abdurrahman Manik


Oleh Sulthan Muhammad Abdurrahman Manik

(Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Cenderawasih)

 

Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan Q.S. al-Anbiya’ ayat 107 yang berbunyi “Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.” Dalam konteks penggunaan istilah Ar-rahmah ini, Ar-Raghib al-Ashfahani menguraikan bahwa ar-rahmah kadang berkonotasi al-riqqah (kelembutan) atau berkonotasi al-ihsân (kebajikan) atau al-khayr (kebaikan) dan an-ni’mah (kenikmatan) (kumparan.com). Jadi umat Islam yang menjadikan Rasulullah Muhammad SAW teladannya, harus menjadi rahmah bagi sekalian alam. Baik dari perilakunya maupun dari tutur katanya harus memberikan kelembutan, kebajikan, kebaikan ataupun kenikmatan.

Pada tahun 622 M, Rasulullah Muhammad SAW mencetus konstitusi tertulis pertama di dunia, yaitu Piagam Madinah. Piagam Madinah mempersatukan masyarakat yang berbeda-beda suku dan agama di kota Madinah. Masyarakat Madinah dapat bersatu karena pasal-pasal yang ada di Piagam Madinah tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan seluruh pihak. Walaupun pada saat itu Rasulullah Muhammad SAW adalah pemimpin kota Madinah, umat Islam tidak bisa sewenang-wenang melanggar Piagam Madinah. Di dalam Al-Quran Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk mentaati pemimpinnya, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." (Q.S. An-nissa : 59)

Namun akhir-akhir ini banyak terjadi peristiwa yang berhubungan dengan ormas Islam, tetapi tidak mencerminkan akhlak Islam. Nikita Mirzani baru-baru ini viral karena mengatakan bahwa Habib itu adalah tukang obat. Perkataan Nikita Mirzani ini membuat Maaher At-Thuwailibi, orang yang dianggap ustadz dan sering ceramah di mana-mana bereaksi. Maaher At-Thuwailibi mengeluarkan cacian dan makian kepada Nikita Mirzani, yang dia anggap merendahkan dan menghinakan Habib Rizieq.

Pada tanggal 14 November 2020 anak dari Habib Rizieq melangsungkan pernikahan. Pernikahan ini membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Padahal mengutip dari https://humas.polri.go.id, jika ada orang atau kelompok yang nekat membuat acara keramaian atau berkerumun disaat wabah virus korona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), akan mendapat sanksi pidana kurungan penjara. Hukuman itu akan diberlakukan kepada individu atau kelompok karena menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit. Bahkan Satgas Penanganan Covid-19 bukannya melarang, malah memberikan bantuan berupa masker sebanyak 10 ribu masker.

Kesewenang-wenangan juga terjadi di Kawasan Petamburan Jakarta Barat. Sejumlah spanduk dan baliho ajakan revolusi akhlak yang bergambar Habib Rizieq terpasang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini membuat aparat melakukan pencopotan spanduk dan baliho tersebut. Namun bersumber dari Merdeka.com pencopotan spanduk dan baliho tersebut mendapat perlawanan dari massa pendukung FPI yang melarang aparat untuk mencopot spanduk dan baliho tersebut. Bahkan ketegangan sempat terjadi antara puluhan massa pendukung FPI dan prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menertibkan spanduk dan baliho berposter Rizieq itu.

Reaksi Maaher At-Thuwalibi terhadap perkataan Nikita Mirzani sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang merupakan Rahmatan lil ‘alamin, agama yang mengajarkan kelembutan, kebajikan, kebaikan dan kenikmatan. Banyak sekali dalil-dalil yang memerintahkan untuk umat muslim bertutur kata yang baik, diantaranya adalah firman Allah SWT di dalam Q.S. An-Nisa ayat 9 yang berbunyi “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka merasa khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” Kemudian sabda Rasulullah SAW  “Seorang mukmin bukanlah pengumpat dan yang suka mengutuk, yang keji dan yang kotor ucapannya.” (HR. Bukhari). Dan banyak dalil-dalil lainnya yang memerintahkan umat Islam untuk bertutur kata yang baik. Jadi ketika Nikita Mirzani  yang bahkan tidak menghina ataupun merendahkan Habib Rizieq, dicaci maki oleh Maaher At-Thuwalibi dengan kata-kata yang kotor dan keji, Maaher At-Thuwalibi tidak mencerminkan akhlak seorang muslim.

Kemudian ketika Habib Rizieq melangsungkan acara pernikahan anaknya yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan serta pendukung FPI yang memasang spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Islam diperintahkan untuk mentaati pemimpinnya  sesuai dengan Q.S. An-nisa ayat 59. Pun  Umat Islam di Madinah pada zaman Rasulullah sangat menghormati Piagam Madinah yang menjadi aturan bermasyarakat di Madinah pada saat itu.

Peristiwa kesewenang-wenangan ini terjadi ketika orang-orang tersebut merasa dirinya maha benar dan paling mulia ketika menggunakan gelar Habib atau Ustadz ataupun ketika mengatasnamakan Islam. Padahal di dalam Islam semua manusia adalah sama, tidak ada kasta yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat : 13). Kecintaaan seseorang pada sosok yang dianggap mulia bukanlah berarti boleh menapikan atau melanggar aturan apalagi pelanggaran tersebut mengatasnamakan kecintaan terhadap agama Islam.

 

Jayapura, 25 November 2020

# Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Cenderawasih

# Alumni LK 1 HMI Cabang Jayapura

Tag : No Tag

Berita Terkait