Loading

Badan Hukum Jadi PT, Komisi III Berharap BPR Jawa Barat Mampu Bersaing


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 675 kali


Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati. (Foto : Addy/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Komisi III DPRD Jawa Barat saat ini sedang membahas Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Cucu Sugyati berharap, dengan akan hadirnya regulasi terkait BPR yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Kami berharap dengan regulasi ini dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terralisasikan," ucap Cucu usai memimpin rapat kerja komisi di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/2021). 

Cucu menambahkan, dalam perjalanan pembahasan pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap kedua Raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan akan memasuki tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

Lebih lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mendorong, lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan, salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Ini juga salah satu yang kita dorong dan kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat," pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait