Loading

DPRD Jabar Tinjau Rusunawa Apartemen Transit Solokanjeruk


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1485 kali


Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau Apartemen Transit Solokanjeruk di Kabupaten Bandung, Selasa (26/1/2021). (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau Rusunawa Apartemen Transit Solokanjeruk di Kabupaten Bandung. Rusunawa ini dikelola langsung oleh Provinsi Jawa Barat.

"Kita ingin tahu percis pelayanan langsung yang diberikan melalui perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang rata-rata karyawan pabrik sekitar," kata Anggota Komisi IV Daddy Rohanady saat Komisi IV meninjau Apartemen Transit Solokanjeruk, Selasa (26/1/2021).

Daddy menjelaskan, dengan ketentuan kontrak Rusunawa Apartemen Transit Solokanjeruk selama 5 tahun dan boleh diperpanjang maximal 2 kali kontrak, setelah itu diharapkan mereka yang mengontrak memiliki rumah sendiri karena mereka diwajibkan menabung di setiap bulannya.

"Dengan kondisi yang layak seperti ini dinilai sangat murah sewanya, sudah termasuk air, listrik, interior dan keamanan, dianggap terjangkau untuk para pekerja," ujar Daddy, dewan dari Dapil Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon.

Sementara Anggota Komisi IV Asep Syamsudin dari Dapil Kabupaten Bandung mengapresiasi kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat terkait dengan pengelolaan rusunawa di Kabupaten Bandung.

Asep berharap Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait