Loading

Sadar Muslihat: Gedung Negara Harus Dijaga Keasliannya


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 716 kali


Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi I mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Ist/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Gedung Negara yang sekarang digunakan menjadi kantor BKPP/BAKORWIL merupakan salah satu aset bukti sejarah daerah yang bangunannya dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat saat Komisi I mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta, Jumat (04/09/2020).

"Jadi bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus dijaga keasliannya. Tidak bisa dirubah sekecil apapun, terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan," tegas Sadar Muslihat.

Sadar menambahkan, untuk pemanfaatan Gedung Non Heritage yang berada di samping Gedung Negara, Pemprov Jabar akan membangun gedung kreative center. “Kami mengusulkan untuk nama kreative center tersebut tidak jauh dengan image Gedung Negara,” katanya.

Selain itu, Sadar juga mendukung pemanfaatan gedung non heritage lainnya yang sekarang menjadi tempat melangsungkan resepsi pernikahan masyarakat umum. Selain ruangan dapat bermanfaat, juga dapat menambah pendapatan asli daerah.

Sadar berharap agar dengan anggaran yang diberikan Gedung Negara ini dapat tetap terpelihara bangunannya sehingga ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu.

Tag : No Tag

Berita Terkait