Loading

DPRD Depok Telah Setujui APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun


Penulis: * Lucia
4 Bulan lalu, Dibaca : 96 kali


Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024

DEPOK, Medikomonline.com - DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun pada sidang rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok belum lama ini

APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus untuk penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024. Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia.Termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD Depok.

Idris mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman anggaran daerah.

”Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi, tentunya memastikan Raperda sesuai ketentuan UUD yang berlaku juga  Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024 serta berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik," ungkapnya

Dia menambahkan  rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD). "Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik," terangnya lagi.

Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun sudah disahkan.

"APBD Kota Depok 2024 mencapai Rp 4,2 triliun. APBD 2024 ini lebih kepada penyelesaian RPJMD atau janji kampanye Wali kota dan wakil wali kota," ungkap Qurtifa Wijaya.

Dia mengatakan APBD Kota Depok sebesar Rp4,2 triliun ini lebih fokus menyelesaikan RPJMD, sebab masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Idris - Imam sampai tahun 2024 seperti kesehatan, pendidikan, kesehatan, masalah ekonomi, dan infrastruktur.

"Harusnya kan selesai tahun 2026 ya. Tapi ada (peraturan) jabatan wali kota dan wakil wali kota sampai tahun 2024. Jadi ada program - program yang perlu dievaluasi, mana yang sudah mencapai target mana yang belum seperti posyandu, lahan posyandu itu janji wali kota," tuturnya.

Selain itu juga renovasi kantor kelurahan dalam rangka peningkatan pelayanan, pembangunan sekolah negeri, mengatasi kemacetan, penanggulangan banjir dan program wirausaha baru.

"Kita (DPRD dan Pemkot Depok) ingin selesaikan di tahun 2024. Saya rasa fokus kepada penyelesaian RPJMD. Janji janji kampanye Idris Imam. Lebih ke RPJMD yang sudah disahkan totalnya Rp4,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,762,"  pungkasnya

Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait