Penulis: * Lucia
11 Bulan lalu, Dibaca : 233 kali
DEPOK, Medikomonline.com - DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah menyetujui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun pada
sidang rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok belum lama ini
APBD
Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus untuk penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
"Selama
pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024.
Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia.Termasuk warga Depok
(sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," kata Wali
Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD Depok.
Idris
mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dibahas mengacu pada
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman anggaran daerah.
”Raperda
APBD 2024 akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi, tentunya
memastikan Raperda sesuai ketentuan UUD yang berlaku juga Komitmen bersama proses pembangunan Kota
Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024 serta berkolaborasi dalam mengawasi
pembangunan pelayanan publik," ungkapnya
Dia
menambahkan rangkaian pembahasan Raperda
APBD 2024 ini diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi
perangkat daerah (OPD). "Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024
direncanakan dengan baik," terangnya lagi.
Sementara
itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan APBD 2024
sebesar Rp 4,2 triliun sudah disahkan.
"APBD
Kota Depok 2024 mencapai Rp 4,2 triliun. APBD 2024 ini lebih kepada
penyelesaian RPJMD atau janji kampanye Wali kota dan wakil wali kota,"
ungkap Qurtifa Wijaya.
Dia
mengatakan APBD Kota Depok sebesar Rp4,2 triliun ini lebih fokus menyelesaikan
RPJMD, sebab masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Idris - Imam sampai
tahun 2024 seperti kesehatan, pendidikan, kesehatan, masalah ekonomi, dan
infrastruktur.
"Harusnya
kan selesai tahun 2026 ya. Tapi ada (peraturan) jabatan wali kota dan wakil
wali kota sampai tahun 2024. Jadi ada program - program yang perlu dievaluasi,
mana yang sudah mencapai target mana yang belum seperti posyandu, lahan
posyandu itu janji wali kota," tuturnya.
Selain
itu juga renovasi kantor kelurahan dalam rangka peningkatan pelayanan,
pembangunan sekolah negeri, mengatasi kemacetan, penanggulangan banjir dan
program wirausaha baru.
"Kita
(DPRD dan Pemkot Depok) ingin selesaikan di tahun 2024. Saya rasa fokus kepada
penyelesaian RPJMD. Janji janji kampanye Idris Imam. Lebih ke RPJMD yang sudah
disahkan totalnya Rp4,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar
Rp1,762," pungkasnya
Seperti
diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan
dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam
masa satu tahun anggaran. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta
merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer