Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 942 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady
menanggapi implementasi Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 yang dikeluarkan
pada 2 April 2020 dan berisi 7 butir perintah tersebut.
Instruksi Mendagri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan kepada seluruh
kepala daerah di Indonesia.
Implementasi ketujuh
perintah tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap
inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota
mengolah APBD.
Daddy mengatakan, hasil
seni olah APBD itulah yang nantinya pasti sangat dirasakan oleh masyarakat.
Namun, sebelum itu, yang akan lebih merasakan adalah organisasi perangkat
daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Mengapa demikian? Ya,
tentu saja karena OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali
konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di
lingkungannya yang mau tidak mau dan suka tidak suka direalokasi atau bahkan
diamputasi anggarannya,” kata Daddy yang berasal dari Daerah Pemilihan Cirebon
dan Indramayu.
Persoalannya ungkap
Daddy, siapa yang menentukan langkah tersebut? Kepala daerah, bedasarkan
Instruksi Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak untuk itu.
“Namun, pemangkasan
atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal. Yang
pasti, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat
kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya,” kata Anggota
Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar.
Menurut Daddy, realokasi
anggaran bisa dilakukan dengan alternatif berikut. Pertama, tentukan saja per
OPD berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan
sendiri program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.
Alternatif kedua, Gubernur
melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau
dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran
tertentu saja.
“Jika pemotongan
dilakukan hantam kromo, sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya
semua program/kegiatan dipangkas saja 50-60 persen. Memang langkah tersebut
lebih mudah dan tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target
angka yang diinginkan akan lebih mudah,” ujarnya.
Namun, langkah
tersebut akibatnya bisa fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas.
Padahal anggaran yang tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan. Selain
itu, beban akhir atas ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala
OPD.
“Alternatif mana yang
dipilih akan sangat menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam
kromo?” ungkap Daddy.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer