Loading

Datangi DPRD Jabar, Asosiasi Kades Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 1027 kali


Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu di Kantor DPRD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Rabu (1/9/2021).

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dan silaturahmi dengan anggota DPRD Jabar sekaligus mempertanyakan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang besarnya Rp130 juta per desa.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi yang menerima langsung audiensi para kepala desa tersebut mengatakan, isi pembahasan dalam acara tersebut adalah mengenai kejelasan kapan turunnya bantuan keuangan tersebut. Di Kecamatan Krangkeng hingga kini baru tiga desa yang menerimanya.

"Tujuannya selain silaturahmi, yang utama adalah beliau menyampaikan aspirasi agar bantuan keuangan desa atau Banprov segera dicairkan, yang jumlahnya per desa itu adalah 130 juta. Dan di Kecamatan Kerangkeng baru ada tiga desa yang cair, dan desa yang lainnya belum ada informasi," kata Sidkon usai audiensi di Kantor DPRD Jabar, Bandung, Rabu (1/9/2021).

Sidkon menyebut, para kepala desa itu memohon kejelasan dan percepatan agar penyaluran dana desa itu cepat terlaksana karena kondisi saat ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya menggunakan anggaran desa. Ada pula 70 persennya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Beliau mohon ada kejelasan dan meminta agar dipercepat, karena hari ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya di backup oleh dana desa, karena dana desa hampir 70% nya untuk bantuan langsung tunai (BLT)," ungkap Sidkon.

Lanjutnya, DPRD Jabar juga telah memberi solusi dengan cara memanggil langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk membantu keluh kesah para kepala desa tersebut yang menyebut bahwa saat ini prosesnya sedang berjalan.

"Sehingga tingkat kesulitan yang ada bisa menjadi solusi memperlurus pembangunan desa agar terjawab langsung. Kami memanggil langsung DPMDes dan dijelaskan bahwa semuanya sudah diproses," ungkap Sidkon dari Daerah Pemilihan Jabar 12 (Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon).

Sidkon meminta agar para kepala desa ini taat pada regulasi, baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para kepala desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.

"Kepala desa khususnya yang ada di Kecamatan Krangkeng melalui ketua aksi agar taat azas. Semua regulasi yang ada itu harus ditaati, misalnya pajak harus dibayar. Yang ketiga taat administrative, jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ-nya disampaikan," tutup dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Tag : No Tag

Berita Terkait