Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 1027 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
- Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng mendatangi
kantor DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Rabu (1/9/2021).
Kedatangan mereka untuk beraudiensi dan
silaturahmi dengan anggota DPRD Jabar sekaligus mempertanyakan bantuan keuangan
desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang besarnya Rp130 juta per
desa.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon
Djampi yang menerima langsung audiensi para kepala desa tersebut mengatakan,
isi pembahasan dalam acara tersebut adalah mengenai kejelasan kapan turunnya
bantuan keuangan tersebut. Di Kecamatan Krangkeng hingga kini baru tiga desa
yang menerimanya.
"Tujuannya selain silaturahmi, yang
utama adalah beliau menyampaikan aspirasi agar bantuan keuangan desa atau Banprov
segera dicairkan, yang jumlahnya per desa itu adalah 130 juta. Dan di Kecamatan
Kerangkeng baru ada tiga desa yang cair, dan desa yang lainnya belum ada
informasi," kata Sidkon usai audiensi di Kantor DPRD Jabar, Bandung, Rabu
(1/9/2021).
Sidkon menyebut, para kepala desa itu memohon
kejelasan dan percepatan agar penyaluran dana desa itu cepat terlaksana karena
kondisi saat ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya menggunakan anggaran desa.
Ada pula 70 persennya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Beliau mohon ada kejelasan dan meminta
agar dipercepat, karena hari ini pembangunan di desa tidak sepenuhnya di backup oleh dana desa, karena dana desa hampir
70% nya untuk bantuan langsung tunai (BLT)," ungkap Sidkon.
Lanjutnya, DPRD Jabar juga telah memberi
solusi dengan cara memanggil langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMDes) untuk membantu keluh kesah para kepala desa tersebut yang menyebut
bahwa saat ini prosesnya sedang berjalan.
"Sehingga tingkat kesulitan yang ada
bisa menjadi solusi memperlurus pembangunan desa agar terjawab langsung. Kami
memanggil langsung DPMDes dan dijelaskan bahwa semuanya sudah diproses," ungkap
Sidkon dari Daerah Pemilihan Jabar 12 (Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota
Cirebon).
Sidkon meminta agar para kepala desa ini taat
pada regulasi, baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para kepala
desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.
"Kepala desa khususnya yang ada di Kecamatan Krangkeng melalui ketua aksi agar taat azas. Semua regulasi yang ada itu harus ditaati, misalnya pajak harus dibayar. Yang ketiga taat administrative, jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ-nya disampaikan," tutup dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer