Loading

Ketua DPRD Depok: Isu Strategis Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Kerja SDM


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 794 kali


Acara Forum Renja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok.

DEPOK, Medikomonline.com - Forum Rencana  Kerja Perangkat Daerah  Sekretariat DPRD Kota Depok yang diadakan  Selasa (23/2/2021)  di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok,  dilakukan secara virtual  dimulai pukul 9.00 wib. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan, staf ahli Wali Kota bidang ekonomi dan pembangunan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya  drg  Asloe’ah Madjri , selaku MKKK staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan, dirinya mengapresiasi  dengan terselenggaranya acara Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah  Sekretariat DPRD  Depok.

Ia berharap adanya peran serta fungsi keberadaan forum tersebut untuk mencapai Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera bahkan dapat terlaksananya sebagai bagian meningkatkan  pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif serta mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.

“Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing dan harapan dari visi misi yang juga menjadi Kota Depok dapat mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman,” jelasnya.

Sementara  Ketua DPRD Kota Depok  HTM Yusufsyah Putra menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya mengenai UU No 23 Tahun 2014, Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok. UU ini berisikan poin-poin pembahasan dari Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah, di antaranya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan , menyelenggarakan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD khususnya untuk wilayah Kota Depok.

“Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” terang Yusufsyah Putra.

Ketua DPRD Depok  juga menargetkan Kinerja Sekretariat DPRD tahun 2022 dengan tujuan meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas / kinerja DPRD,  adanya sasaran untuk  meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan dalam pelayanan terhadap DPRD.

Yusufsyah Putra menambahkan, dirinya memiliki  target 1 sebagai Indikator Kepuasan DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD  menuju penilaian yang “ BAIK”.  Selaku Ketua DPRD Kota Depok saat ini dari target 1 sebelumnya, dirinya juga berkeyakinan untuk mendapatkan Predikat Sakip “A”.

Lanjutnya, pada kesempatan ini terdapat  isu-isu strategis yang harus dibenahi, di antaranya  peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD, eskalasi sarana dan prasarana gedung penunjang kegiatan DPRD, peningkatan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan serta pengembangan pelayanan tri fungsi DPRD.

Sementara itu  Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri juga menyampaikan perihal Proses Penyusunan Rencana Kerja Setwan, di antaranya BKD dengan Alat Kelengkapan Lainnya. “Sedangkan untuk Banggar dan Bapemperda di antaranya juga digunakan untuk keperluan Belanja Kebutuhan Rutin Setwan serta Belanja Penunjang Kegiatan DPRD , untuk setiap anggota komisi di DPRD Kota Depok diperuntukan Badan Musyawarah,” ujarnya.

Tambah Tajudin, rencana kerja itu dialokasikan kepada Rencana Kerja Kota Depok. Selain itu, dia  menyampaikan pula perihal Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan  Tahun 2022 di antaranya terdiri dari  2 Program, 15 Kegiatan  dan 54 Sub Kegiatan .

Dikatakan juga, poin penting yang perlu dilakukan dalam Rencana ProgramTahun 2022 terdapat 2 hal yang harus direalisasikan, di antaranya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota serta Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Depok .

Tajudin juga menjelaskan beberapa hal di dalam tabel dalam acara tersebut. Dalam penutupannya, dia  menyampaikan agar apa yang telah disampaikan dalam kesempatan ini diharapkan dapat menyesuaikan rencana – rencana yang telah tersusun sesuai dengan apa yang telah menjadi target kinerja dalam Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah  Sekretariat DPRD Kota  Depok, baik dalam waktu dekat maupun mendatang. 

Tag : No Tag

Berita Terkait