Loading

Pansus II DPRD Jabar Minta Sampah Dikelola di Hulu


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 752 kali


Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau TPS3R Kota Cimahi untuk membahas kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Foto: Fajar/ Humas DPRD Jabar)

CIMAHI, Medikomonline.com - Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat  meminta pengelolaan sampah di level hulu agar tidak semua sampah yang ada di tiap kabupaten/kota khususnya di wilayah Bandung Raya dibuang di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS). 

Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M Faizin mengatakan, pada saat ini baik Pemprov maupun empat Pemda terkait sudah sangat baik dalam memulai pengelolaan sampah di level hulu.

“Saya kira sudah sangat bagus bagaimana kita bisa memulai pengelolaan sampah di level hulu ya, karena ini memang penting agar semua tidak dibuang di akhir (TPPAS) gitu," ucap Faizin usai memimpin Pansus II dalam kunjungan ke meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Melong, Kota Cimahi, Rabu (02/06/2021).

“Karena dengan pengelolaan sampah yang modern seperti ini di level hulu, masyarakat dengan kelompok RW yang tergabung menjadi satu, saya kira penanganan yang sangat tepat karena memang sampah ini kalo tidak dikelola sangat tepat, secara profesional, secara baik pasti berdampak negatif terlebih TPPAS kita sudah over load seperti TPPAS Sarimukti,” katanya.

Faizin menyebut, dalam proses pengelolaan sampah harus benar-benar matang dan tidak bisa terburu-buru karena memang harus baik dalam penanganannya.

“Tentunya ini memerlukan proses jangka panjang untuk penanganannya, tidak bisa jangka pendek, karena satu butuh goodwell untuk penanganannya di level paling dasar yaitu di masyarakat,” ucapnya.

Menurut Faizin, kepala daerah bersama OPD terkait diharapkan bisa menyediakan fasilitas-fasilitas infrastuktur TPPAS tersebut dan tidak hanya memberikan himbauan saja.

“Kepla-kepala daerah dan OPD terkait diharapkan untuk fokus juga bagaimana menangani sampah ini di level hulu gitu. Tentunya tidak hanya sebagai imbauan saja, tetapi bagaimanapun menyediakan fasilitas-fasilitas insfratrukturnya, seperti halnya insenerator, alat-alat pengelolaan sampah lain yang kira-kira bisa dikelola ulang agar ini apa yang sekiranya bisa dimanfaatkan, misalkan menjadi magot, kompos dan sebagainya,” tuturnya.

Ke depannya, Pansus berharap, pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar, sehingga nantinya sampah yang sudah diolah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Tag : No Tag

Berita Terkait