Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 2018 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Pimpinan dan
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau Rusunawa Apartemen Transit
Solokanjeruk di Kabupaten Bandung. Rusunawa ini dikelola langsung oleh Provinsi
Jawa Barat.
"Kita ingin tahu percis pelayanan
langsung yang diberikan melalui perumahan, khususnya untuk masyarakat
berpenghasilan rendah yang rata-rata karyawan pabrik sekitar," kata
Anggota Komisi IV Daddy Rohanady saat Komisi IV meninjau Apartemen Transit
Solokanjeruk, Selasa (26/1/2021).
Daddy menjelaskan, dengan ketentuan kontrak Rusunawa
Apartemen Transit Solokanjeruk selama 5 tahun dan boleh diperpanjang maximal 2
kali kontrak, setelah itu diharapkan mereka yang mengontrak memiliki rumah
sendiri karena mereka diwajibkan menabung di setiap bulannya.
"Dengan kondisi yang layak seperti ini
dinilai sangat murah sewanya, sudah termasuk air, listrik, interior dan
keamanan, dianggap terjangkau untuk para pekerja," ujar Daddy, dewan dari
Dapil Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon.
Sementara Anggota Komisi IV Asep Syamsudin dari
Dapil Kabupaten Bandung mengapresiasi kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi
Jawa Barat terkait dengan pengelolaan rusunawa di Kabupaten Bandung.
Asep berharap Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa
Barat dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer