Loading

Desa Karangampel Kidul: Kotaku Mendorong Petarung


Penulis: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Daddy Rohanady
2 Tahun lalu, Dibaca : 548 kali


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Daddy Rohanady melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Desa Karangampel Kidul.

Oleh

Drs. H. Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

Karangampel Kidul merupakan salah satu dari sebelas desa yang terdapat di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Desa yang terdiri dari 5 RW dan 25 RT ini memiliki jumlah penduduk 11.862 jiwa.

Desa Karangampel Kidul termasuk desa yang sangat memperhatikan betul pendidikan masyarakatnya karena desa ini memiliki jumlah sekolah yang cukup memadai. Di desa ini ada 6 SD negeri, 1 SMP swasta, 1 Madrasah Aliyah Negeri, 1 SMA swasta, dan 1 SMK swasta.

Desa Karangampel Kidul juga tergolong desa yang religius. Betapa tidak, di desa tersebut terdapat 5 buah mesjid dan 20 mushala. Melihat semua itu, tidak aneh kalau kemudian Desa Karangampel Kidul termasuk desa yang maju.

Hal itu dibuktikan dengan dimasukkannya Desa Karangampel Kidul sebagai desa yang memperoleh bantuan Program Kotaku. Walhasil, ada sejumlah bantuan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan penataan drainase, yang dilakukan oleh pemerintah di desa ini.

Dengan demikian, aksesibilitas dari dan ke desa ini akan menjadi lebih mudah. Lingkungan diharapkan menjadi lebih tertata dan lebih sehat. Terkelebihan yang dimiliki tersebut, Desa Karangampel Kidul diharapkan melahirkan calon-calon penerus bangsa dalam berbagai bidang.

Mereka diharapkan menjadi generasi penerus yang mampu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa (the founding fathers). Pada saatnya generasi muda tersebut diharapkan mampu mewujudkan sebuah Indonesia Raya yang makmur, sejahtera, maju, dan berkeadilan.

Oleh karena itu, generasi muda Desa Karangampel Kidul harus memahami betul Sketsa Kebangsaan (4 Pilar) negara ini. Mereka harus memiliki pemahaman yang paripurna mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Yang pasti, keempat pilar bangsa tersebut diharapkan akan membuat mereka memiliki pegangan yang kukuh dalam mengarungi kemajuan. Dengan demikian mereka tidak akan kehilangan arah meskipun dihadapkan pada berbagai situasi rumit.

Mereka juga harus siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang tidak mungkin mereka hindari pada masanya nanti. Mereka diharapkan menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Seluruh generasi muda bangsa ini diharapkan memahami keempat pilar bangsa itu secara paripurna. Dengan demikian, keunggulan demografi yang kita miliki tidak menjadi sia-sia.

Masa atau era keemasan Bangsa Indonesia pada tahun 2045 semestinya tidak hanya menjadikan Negara Republik Indonesia unggul dari segi kuantitas semata. Negara ini harus pula unggul dalam segi kualitas. Dengan demikian, bangsa ini akan memakmurkan rakyatnya dan disegani oleh bangsa lain.

Tag : No Tag

Berita Terkait