Loading

Komisi I Tinjau Aset Hutan Konservasi Cikanyere


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 754 kali


Pimpinan dan Anggota Komisi I melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Cikanyere Kabupaten Cianjur. (Foto: Angga/Hms DPRD Jabar)

CIANJUR, Medikomonline.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Senin (31/1/2022). Salah satu asset yang ditinjau adalah Hutan Konservasi Cikanyere.

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Sadar Muslihat menyampaikan, Komisi I mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Sadar, perubahan wewenang di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum  terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah asset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” ujar Sadar di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, tidak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang  lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Tetapi secara keseluruhan, kata Sadar, harus ada pengamanan aset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik.

Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa barat. Hal ini yang menjadi fokus Komisi I saat ini.

"Pemanfaatan Cikanyere ini agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata di daerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya," ujarnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait