Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 740 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyosialisasikan Kode Etik DPR dan
Tata Beracara MKD kepada DPRD Jawa Barat di gedung DPRD Jawa Barat, Bandung,
Senin (05/4/2021).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga
marwah dan citra lembaga DPR. MKD sebagai alat kelengkapan DPR menjaga dan
menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan
rakyat.
Kedatangan rombongan MKD DPR ke DPRD Jawa
Barat dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi,
didampingi Wakil Ketua MKD Habiburokhman dan Andi Rio Idris
Padjalangi, Anggota MKD Hasudddin, Nyat
Kadir, M Rano Alfath, dan Asep Ahmad Maoshul Affandy.
Rombongan MKD DPR diterima oleh Ketua DPRD
Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol
Ahmad Dofiri , Kajati Jawa Barat Ade Adhiyaksa, Ketua Badan Kehormatan (BK)
PRD Jawa Barat M Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua BK Mirza Agam Gumay serta
Anggota BK DPRD Jawa Barat.
Usai kegiatan sosialisasi MKD DPR, Hasbullah
Rahmat didampingi Mirza Agam Gumay dalam keterangan persnya di ruang kerja BK
DPRD Jawa Barat mengatakan kepada wartawan, kadatangan rombongan MKD DPR ke
DPRD Jawa Barat sangat positif dalam rangka mendapatkan pengayaan tentang kode etik dan tata beracara
MKD di mana MKD DPR itu sangat besar kegunaannya.
“Bahkan saat beracara, Mahkamah (MKD-red)
juga (dipanggil-red) yang mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan
MKD,” ujar Hasbullah.
Ditambahkan Hasbullah, kewenangan besar MKD
diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota dewan dalam
menjalankan fungsi kedewanan, sehingga mereka selalu berpegangan pada kode etik
dewan.
Dalam sosialisasi Kode Etik DPR dan Tata
Beracara MKD ini, lanjut Hasbullah mengatakan,
BK DPRD Jawa Barat mengusulkan agar BK DPRD Jawa Barat dapat
menjalin kerjasama dengan pihak Polda dan Kejati Jabar.
“Sehingga, bila ada anggota DPRD Jabar yang
terkena masalah hukum baik pidana ataupun perdata, kita juga dapat tembusan untuk
mengetahui dan mengawasinya. Namun, bukan berarti kita turut campur
ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan
berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Hasbullah.
Alasan BK DPRD Jawa
Barat meminta ada pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, untuk
menyelamatkan citra lembaga dewan. “Jangan sampai ulah satu atau dua orang
anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer