Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 729 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Komisi IV DPRD
Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi lalu lintas dan Pos Penyekatan Mudik di
Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, (11/05/2021).
Pemantauan ini dilakukan Komisi IV untuk
menindaklanjuti pemberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021
melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Larangan mudik ini dilakukan untuk mencegah
resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari
para pemudik. Selain itu, pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa
pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan larangan mudik dan pengetatan
perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19
Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang
melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik
yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.
Menindaklanjuti larangan mudik tersebut,
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H Daddy Rohanady mengatakan, khusus untuk di
daerah Cileunyi Kabupaten Bandung, sudah disiapkan 8 titik Pos Penyekatan
Mudik.
Pos ini dijaga langsung oleh pihak Kepolisian,
TNI, dan Perangkat Daerah karena wilayah tersebut merupakan akses keluar masuk
kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.
“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di
daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi
masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga di sini perlu
pengawasan selama 24 jam," katanya.
Ketika disinggung mengenai ribuan pemudik
pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura
Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/5/2021)
lalu, Daddy menanggapinya dengan miris. Menurutnya, itu merupakan hal yang
situasional di mana volume kendaraan sudah melebihi batas.
“Terkait berita tentang jebolnya pos
penyekatan di daerah Karawang, kami ingin masyarakat menyadari betul, bahwa Pos
Penyekatan di Wilayah Jawa Barat itu ada 139 titik dan itu jumlahnya cukup
banyak, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos
penyekatan,” ucapnya.
Komisi IV
DPRD Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan
hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih untuk dapat
bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena ditakutkan adanya
kembali lonjakan kasus Covid-19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum
tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan Covid-19 yang memadai.
Sebelumnya dalam Apel Gelar Pasukan Jelang
Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 Pos
Penyekatan Mudik Lebaran tahun 2021. Pos ini tersebar di berbagai wilayah Jawa
Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Jawa Barat
serta stake holder lain.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer