Daddy Rohanady
3 Tahun lalu, Dibaca : 829 kali
Oleh: Daddy Rohanady/Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Provinsi Jawa Barat
Tersebutlah sebuah
Bandara Kertajati namanya. Bandara itu terdapat di Kabupaten Majalengka,
Provinsi Jawa Barat. Seribu delapan ratus hektare target luasnya.
Karena satu dan lain
hal, pembangunannya pun terganjal. Banyak pihak menjadi kesal. Maka, semua
rencana awal pun terpental.
Konon kabarnya untuk
pergi haji, tapi janji tinggal janji. Haji dan umrah batal lagi. Lalu mau apa
lagi
Demikianlah gambaran
nasib Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dalam sebuah sajak
singkat.
Hingga hari ini
pembangunan BIJB Kertajati belum juga tuntas. Presiden sudah menetapkan nasib
bandara yang lahannya sudah dibebaskan 1.040 hektare oleh Pemerintah Provinsi
Jawa Barat tersebut.
BIJB Kertajati
menjadi tempat maintenance, repair,
dan overhaul (MRO) pesawat TNI/Polri,
pemberangkatan haji dan umrah, serta tempat relokasi PT Dirgantara Indonesia
dan PT Pindad.
Sebulan sebelumnya,
BIJB Kertajati sempat dijadikan sebagai bandara pengiriman kargo. Meskipun
hanya menerbangkan pesawat kargo seminggu sekali, ini seolah menjadi angin
segar soal arah pemanfaatan BIJB Kertajati.
Ternyata, menurut
seorang pengamat kedirgantaraan, menjadikan BIJB Kertajati sebagai tempat
perawatan pesawat atau maintenance,
repair, dan overhaul saja
membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Optimalkah
itu? Jelas tidak.
Solusi
Kondisi terkini BIJB
Kertajati membutuhkan solusi. Sejatinya BIJB Kertajati diharapkan menjadi salah
satu pengungkit roda perekonomian Jawa Barat. Namun, itu hanya mimpi. Sudah
sejak awal disadari, Kertajati mustahil berdiri sendiri.
Untuk itu, butuh
dukungan sarana dan prasarana lain, semisal rumah sakit, hotel yang tidak
terlalu jauh - lebih ideal lagi kalau dilengkapi dengan pusat perbelanjaan dan
fasilitas lain layaknya sebuah bandara bertaraf internasional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jawa Barat menjadi ragu karena otoritas kebandarudaraan menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat. Hal itu memang tidak tertuang secara eksplisit dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Di dalam UU
tersebut hanya tertera tiga tanda hubung terkait kewenangan Pemprov tentang
kebandarudaraan.
Di sisi lain, Jabar
tentu tidak menginginkan investasi yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia.
Masalahnya sekarang, mau diapakan bandara seluas itu. Oleh karena itu,
mengingat berbagai kondisi tersebut BIJB tetap membutuhkan solusi.
Legacy
BIJB Kertajati bisa
menjadi warisan atau peninggalan untuk anak cucu kita. Namun, kalau BIJB ingin
dinilai bermanfaat, jangan jadikan itu hanya tempat keramat. Apalagi kalau yang
terjadi hanya mudharat. Kita semua berharap BIJB Kertajati dinikmati oleh rakyat. Pasti bukan hanya
rakyat Jawa Barat.
Oleh karena itu,
siapa pun yang punya kuasa, rakyat pasti berharap berbuatlah yang ia bisa.
Siapapun agar bersuara dan berusaha agar semua merasa kehadirannya berguna
untuk semua
Prasasti
Jika melihat situasi
yang berkembang beberapa waktu lalu, tampaknya ada arah yang sempat melenceng
cukup jauh. BIJB Kertajati seolah hanya menjadi sebuah prasasti. BIJB Kertajati
hanya menjadi tempat studi tour, mungkin lebih tepat lagi menjadi salah satu
destinasi wisata. BIJB Kertajati pun seolah mati suri.
Kalau melihat dasar
hukumnya, memang itu menjadi ranah Pusat. Namun sekali lagi, kiranya tidak
berlebihan jika rakyat Jabar berharap agar Pemerintah Pusat membantu percepatan
pembangunan dan mengoptimalkan pengoperasian BIJB Kertajati.
Kertajati mestinya
menjadi salah satu pengungkit roda perekonomian Jabar. Seperi yang kerap kali
disampaikan anggota DPR RI asal Jabar Mulyadi, Kertajati hendaknya jadi solusi,
bukan legacy, apalagi prasasti.
Aamiin ya robbal
alamin.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer