Loading

Dalam Giat Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Pebayuran Menjelaskan Penerimaan Bakomsus Polri Kepada Masyarakat


Manah
1 Bulan lalu, Dibaca : 67 kali


MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Giat Kamtibmas Polsek Pebayuran di Kampung Rengas RT 03 RW 001 Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran, pada Kamis (31/10/2024).

BEKASI, Medikomonline.com  - Kapolsek Pebayuran melaksanakan giat ngopi kamtibmas dengan warga menjelaskan tentang Bakomsus Polri dan pesan Kamtibmas kegiatan tersebut bertempat di Kampung Rengas RT 03 RW 001 Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, pada Kamis (31/10/2024) Pukul 20:30 Wib Malam.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H., MH, Kapolsek, didampingi Aipda Amir (Padal) Kanit Propam Polsek Pebayuran, Anggota Fiket Pungsi Polsek Pebayuran dan Dihadiri Aparatur Desa Karangpatri serta Masyarakat.

Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H., MH, mengatakan, dalam giat Ngopi Kamtibmas kami menjelaskan tentang Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri,untuk lulusan SMA/SMK, D3, D4 hingga S1, yang memiliki latarbelakang ilmu pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat, guna memperkuat salah satu program 100 hari kerja Presiden RI.

"Anggota Bintara Kompetensi  khusus ini nantinya akan bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta para pemangku kepentingan lainnya untuk membantu daerah dalam penyiapan ketahanan pangan," jelas AKP Hotma Sitompul S.H., MH.

Lebih lanjut AKP Hotma Sitompul S.H., MH, juga mengingatkan kepada masyarakat, dalam Pilkada serentak 2024 nanti jangan sampai golput serta melanggar hukum dan sangat pentingnya waspada terhadap penyebaran berita hoax karena bisa memecah belah kita, pastikan setiap informasi yang kita terima dan sebarkan adalah informasi yang benar dan dapat dipercaya.

"Saya berharap masyarakat  berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan saya berpesan kepada masyarakat untuk menghindari seperti judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), obat-obatan terlarang, curat, curas, curanmor, miras, selalu memantau anak-anak remajanya jam 22:00 sudah ada dirumah jangan sampai terlibat aksi-aksi tawuran remaja yang bisa merugikan diri kita sendiri dan orang tua," harap AKP Hotma Sitompul S.H., MH.

Apabila masyarakat memiliki informasi terkait gangguan kamtibmas, segera menyampaikan informasinya kepada bhabinkamtibmas atau ke Polsek Pebayuran," pungkas AKP Hotma Sitompul S.H., MH. (Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait