Agus/Manah
27 Hari lalu, Dibaca : 123 kali
BEKASI, Medikomonline.com - Ratusan warga Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di gerbang Komplek Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) Tahun 2024 menjadi UU TNI Tahun 2025, pada Sabtu (29/3/2025).
Koordinator aksi, Dede, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh dari warga masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap pengesahan UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Menurutnya, aturan ini penting dalam memberantas korupsi demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Massa aksi melakukan berbagai kegiatan, seperti orasi, menyanyikan lagu kebangsaan, serta menyampaikan aspirasi mereka dengan penuh semangat. Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa pengesahan UU TNI 2025 adalah langkah strategis untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan memberantas praktik korupsi.
“Hidup TNI! TNI dicintai rakyat, TNI adalah rakyat. Kami mendukung penuh UU TNI 2025 karena ini adalah langkah nyata dalam membasmi para koruptor demi kesejahteraan masyarakat. Mereka yang menolak UU TNI berarti tidak ingin Indonesia maju. Maju terus Presiden Prabowo, hidup TNI!,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Perwakilan pemuda Kabupaten Bekasi, Arsal, turut menyampaikan bahwa keberadaan UU TNI sangat penting untuk kemajuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa sinergi antara Presiden dan kepala daerah dengan TNI akan membawa kemajuan bagi bangsa.
“UU TNI ini memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI. Bahkan, TNI juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas dunia,” tambahnya.
Sebagai informasi, TNI memiliki 16 tugas pokok yang telah disahkan DPR RI, di antaranya:
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata.
3. Mengatasi aksi terorisme.
4. Mengamankan wilayah perbatasan.
5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
7. Mengamankan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sesuai sistem pertahanan semesta.
9. Membantu tugas pemerintahan di daerah.
10. Membantu Kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
11. Mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan asing di Indonesia.
12. Menanggulangi bencana alam, pengungsian, dan bantuan kemanusiaan.
13. Melakukan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan.
14. Mengamankan pelayaran dan penerbangan dari pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
15. Menanggulangi ancaman pertahanan siber.
16. Melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Para peserta berharap bahwa implementasi UU TNI 2025 dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan dan keamanan Indonesia. (Agus/Manah)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer