Loading

Kemenkumham Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ke Pemkab Karo


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1020 kali


Dr Fredy H SH LLM ACCS, perwakilan Kemenhumkam menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Wakil Bupati Karo Cory Sry Wati Sebayang didampingi Sekd

BERASTAGI, Medikomonline.com - Pemerintah Kabupaten Karo menerima Surat  Pencatatan  Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya  Tradisional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) RI.

Penyerahan surat ini dilaksanakan pada penutupan Pesta  Bunga dan Buah, Minggu (7/7/2019) di Open Stage Mejuah-Juah  Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Perwakilan dari Kemenhumkam Dr Fredy H SH LLM ACCS menyerahkan surat tersebut kepada
Wakil Bupati Karo  Cory Sry Wati Sebayang yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas  Terkelin Purba dan Kadis  Pariwisata Ir Mulia  Barus MSi.

Kekayaan intlektual komunal yang didaftarkan ke data base kebudayaan nasional adalah gerak, musik, dan seni rupa. Adapun seni yang diserahkan suratnya pada saat itu yaitu gundala-gundala (tembut-tembut), kerja tahun, kulcapi.

Surat keputusan ini dibuat dalam rangka  perlindungan  Ekspresi Budaya  Nasional menurut pasal 38, UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan adanya surat  inventarisasi ini, perwakilan kemenkumham meminta masyarakat Karo tetap melestarikan budaya Karo.


Tag : No Tag

Berita Terkait