Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 857 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Panitia Khusus
(Pansus) IX DPRD Jawa Barat membahas program lingkungan hidup dalam Raperda tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
2018-2023.
Pembahasan ini dilakukan Pimpinan dan Anggota
Pansus IX bersama Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi Jawa Barat, serta mitra kerja Pansus IX DPRD Jawa Barat di TPPAS
Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Selasa (02/02/21).
Dalam rapat kerja ini, Pansus IX membahas
perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas program lingkungan hidup dan
permasalahan sampah yang akan dituangkan ke dalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa
Barat.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, TPPAS
Lulut Nambo merupakan salah satu sarana strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa
Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten
di Provinsi Jawa Barat.
Yunandar menyebutkan, kedatangan Pansus IX ke
TPPAS Lulut Nambo untuk memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta
membahas prospek ke depan dari peranan TPPAS Lulut Nambo itu sendiri.
"Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas
prospek ke depannya, dan kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus
diselesaikan melalui sumbernya,” kata Yunandar, dewan dari Dapil Jawa Barat I
Kota Bandung dan Cimahi.
Yunandar mengatakan, sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis lebih apabila
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota
mencanangkan program pengelolaan sampah.
Menurutnya, apabila pupuk kompos, biogas dan
lainnya bisa diproduksi dari sampah, bisa menambah nilai ekonomis yang
berdampak pada pendapatan daerah.
Untuk itu kata Yunandar, hal tersebut
merupakan hal strategis yang seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD. "Sehingga
jikalau perlu di seluruh kota/kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan
sampah minimal harus ada bank sampah. Terlebih apabila bisa diolah seperti
menjadi biogas, kompos dan lain sebagainya, sampah memiliki nilai ekonomis yang
lebih, dan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk ke dalam
perubahan RPJMD ini,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer