Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 471 kali
KAB. CIAMIS,
Medikomonline.com – Bupati
Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan kesepakatan penandatanganan perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2022, Jumat (02/09/2022) di Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten
Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Bupati
Ciamis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas
kerja sama yang
terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022
dari awal hingga selesai tepat pada waktunya.
"Alhamdulillah
kita bersyukur bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat
disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS," ucapnya.
Bupati mengatakan hal tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan rancangan kerja dan anggaran pada tahap selanjutnya.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M. bersama Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, S.H. sepakat tandatangani Anggaran Perubahan KUA – PPAS TA 2022, Jumat (02/09/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
"Rapat
paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan antar pemerintah
daerah dan DPRD dalam memformulasikan perubahan kebijakan umum APBD," terangnya.
Selanjutnya,
ia mengatakan dalam pembahasan perubahan KUA
- PPAS tahun anggaran 2022 terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait
dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
"Perlu
saya sampaikan bahwa struktur APBD tahun anggaran 2022 masih dalam keadaan
defisit, maka perlu kerja sama dari
semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang terjadi," tuturnya.
Namun di sisi
lain belanja daerah harus tetap dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masyarakat.
"Kita
dituntut bekerja dan berpikir lebih keras dalam menentukan kebijakan datangkah
strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Bupati
mengaku berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meminimalisasi
defisit di antaranya optimalisasi pendapatan daerah,
rasionalisasi belanja maupun dengan pengaturan cash flow.
Terakhir,
Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang
perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai tahapan dan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sekali
lagi saya ucapkan terima kasih keada Badan Anggaran DPRD, Fraksi-fraksi dan
komisi-komisi serta seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati perubahan KUA
dan PPAS TA 2022," pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer