Loading

Anggaran Perubahan KUA – PPAS TA 2022 Sepakat Ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Ciamis


Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 471 kali


Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M. menandatangani Anggaran Perubahan KUA PPAS 2022, Jumat (02/9/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan kesepakatan penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Jumat (02/09/2022) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga selesai tepat pada waktunya.

"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS," ucapnya.

Bupati mengatakan hal tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan rancangan kerja dan anggaran pada tahap selanjutnya.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M. bersama Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, S.H. sepakat tandatangani Anggaran Perubahan KUA – PPAS TA 2022, Jumat (02/09/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.

"Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan antar pemerintah daerah dan DPRD dalam memformulasikan perubahan kebijakan umum APBD,"  terangnya.

Selanjutnya, ia mengatakan dalam pembahasan perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2022 terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

"Perlu saya sampaikan bahwa struktur APBD tahun anggaran 2022 masih dalam keadaan defisit, maka perlu kerja sama dari semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang terjadi," tuturnya.

Namun di sisi lain belanja daerah harus tetap dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masyarakat.

"Kita dituntut bekerja dan berpikir lebih keras dalam menentukan kebijakan datangkah strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," ujarnya.

Bupati mengaku berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meminimalisasi defisit di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, rasionalisasi belanja maupun dengan pengaturan cash flow.

Terakhir, Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai tahapan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih keada Badan Anggaran DPRD, Fraksi-fraksi dan komisi-komisi serta seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS TA 2022," pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait