Loading

KPU Dairi Selenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pilkada


Editor Edie ns/ Penulis : EPM
1 Bulan lalu, Dibaca : 117 kali


Ketua KPU Kabupaten Dairi, Aryanto Tinendung Membuka Bintek di Aula Hotel Mutiara Dairi, Jumat (18/10/2024).

SIDIKALANG, DAIRI,  Medikomonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menyelengarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Aula Hotel Mutiara Dairi, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Aryanto Tinendung didampingi oleh Asih Firmansyah Solin, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Narasumber, Jenny Ester Pandiangan, mantan Komisioner KPU Dairi, menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pemilu Tahun 2024. Berikutnya, Narasumber Ahmad Husein, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi dengan materi Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kabupaten Dairi sebagai peserta.

Kegiatan ini juga menjadi bekal khususnya bagi PPK jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan yang kita harapkan bersama” ungkap Aryanto Tinendung, Ketua KPU Kab. Dairi. 

Tag : No Tag

Berita Terkait