Loading

Membenahi Perparkiran di Kota Sukabumi


Reporter: Soni Johari
29 Hari lalu, Dibaca : 140 kali


Membenahi Perparkiran di Kota Sukabumi

SUKABUMI, Medikomonline – Pemerintah kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengadakan acara sosialisasi pembenahan juru parkir di ruang rapat Bank BJB kota Sukabumi, Selasa (23/12/2025). Hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, Kepala Dinas Perhubungan serta jajarannya dan juru parkir kota Sukabumi.

Wali kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan potensi parkir di Kota Sukabumi sangat besar, mengingat jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar mencapai lebih dari 100 ribu unit. Namun demikian, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 masih tergolong rendah dibandingkan potensi yang ada.

“Saya bincang-bincang hanya 1,7 milyar pada tahun 2025. Ini coba diubah sistemnya. Nanti kepala dinas yang mengaturnya atau per zona tukang parkir yang setorannya setiap hari ke pemda kota yang tarifnya berkisar 50 ribu, ada 70 ribu ataupun 100 ribu per hari. Dan kalau dipukul rata saja 50 ribu terhadap 289 juru parkir, maka akan melahirkan keuangan 5,2 miliar,” ujarnya.j

Ia berharap dengan teknis ini bisa meningkatkan pendapatan dan selanjutnya akan lebih baik lagi memberikan intensif terhadap mereka serta berupaya untuk meningkatkan uang itu kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem parkir agar lebih tertib, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, juru parkir memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Kami ingin para juru parkir memahami posisi dan perannya dalam sistem pendapatan daerah, sekaligus mendapatkan kemudahan administrasi melalui layanan perbankan,” kata Iskandar. (Soni Johari)

Tag : No Tag

Berita Terkait