Loading

Sertijab Wali Kota Dilakukan di Rapat Paripurna DPRD Depok


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1102 kali


Sertijab Pelaksana Tugas Harian Wali Kota Depok Sri Utomo kepada Wali Kota Depok terpilih M Idris .

DEPOK, Medikomonline.com - Serah terima jabatan (Sertijab)  Pelaksana Tugas Harian Wali Kota Depok Sri Utomo kepada Wali Kota Depok terpilih  M Idris digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (3/3/21). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.

Wali Kota Depok terpilih 2021-2026 Muhammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Imam Budi Hartono (IBH) menyampaikan sambutan perdana. Sementara IBH menghadiri rapat tersebut secara virtual karena alasan kesehatan. 

M Idris dalam sambutannya mengatakan, dirinya bersama Imam Budi Hartono telah dilantik pada hari Jumat 26 Februari 2021 sebagaimana telah disaksikan secara bersama-sama untuk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2021-2026. “Sebuah tanggung jawab saya untuk menjadi pemimpin yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk seluruh warga Depok tanpa terkecuali,” katanya.

Sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat, bangsa dan negara, namun juga kepada Allah SWT, Tuhan Yang maha mengetahui dan maha melihat.

"Insyaallah dengan tekad dan niat yang tulus, serta ridho dari Allah SWT, amanah sebagai wali kota dan wakil wali kota, serta  kerjasama dengan semua pihak, kami akan tunaikan dengan sebaik-baiknya," papar Idris.

Ia juga memberikan apresiasi kepada wali kota dan para wakil wali kota sebelumnya atas pembangunan Kota Depok yang signifikan, serta kepada wakil wali kota Depok sebelumnya Pradi Supriatna atas darma bakti, dedikasi dan sumbangsihnya membangun Kota Depok.

Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan pokok pikiran (Pokir).  “Adapun terkait penyampaian Pokir yang disampaikan kepada dinas-dinas terkait, kami  sangat menyambut baik, karena hal ini sebagai acuan dalam pelaksanaan rencana kerja DPRD Kota Depok serta menjadi tanggung jawab moril DPRD Kota Depok dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Wali Kota.

“Atas saran, laporan dan masukan yang konstruktif, kami ucapkan terima kasih, dan akan kami pelajari lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait rencana tindak lanjut ke depan berdasarkan skala prioritas kemampuan dan keuangan daerah, serta berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra dalam sambutannya menyebutkan pentingnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah yang dimulai pada 13 Januari 2021 untuk membangun kekebalan terhadap virus Covid-19 di tengah masyarakat. Salah satu upaya kita guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Depok. 

“Di samping itu, kita juga harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan kita, seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Semoga wabah musibah Covid-19 ini segera berakhir dan kita bisa kembali menjalankan kehidupan kita seperti sediakala," harap Yusufsyah Putra.

Anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna ini 21 orang yang hadir secara langsung, dan 13 orang yang hadir secara virtual. Turut hadir juga Forkopimda, perwakilan dari Kodim 0508/DPK, perwakilan dari Polres Metro  Kota Depok, Kejaksaan dan dan tamu undangan. 

Usai menyampaiakan Pokir setiap Komisi, Sidang Paripurna ditutup dengan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Yusufsyah Putra, Wali Kota Depok Muhammad Idris, serta Pjs Sekda Sri Utomo.

Tag : No Tag

Berita Terkait