Penulis: Herz_Cms
2 Tahun lalu, Dibaca : 824 kali
CIAMIS,
Medikomonline.com - Tepat
di penghujung tahun 2021, Jum’at pagi (31 Desember 2021), Bupati Ciamis Dr H
Herdiat Sunarya MM melantik 228 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ciamis. Pelantikan berlangsung hidmat di halaman Gedung Negara Pemkab
Ciamis, Propinsi Jawa Barat dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Usai pelantikan di hadapan ratusan pejabat
fungsional yang diangkat dan dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati
Ciamis Nomor 821.2/KPTS.1364/BKPPSDM.3/2021 Tanggal 30 Desember 2021 dan
dihadiri beberapa tamu undangan Prokopimda Ciamis, Herdiat mengucapkan, Selamat
Tahun Baru 2022. “Jadikan jabatan baru ini sebagai semangat baru untuk Ciamis
ke depan lebih baik,” kata Bupati.
Herdiat mengatakan, “Alhamdulillah meski di tengah
pandemi Covid-19 masih terus menyelimuti negeri termasuk Ciamis hampir dua
tahun ini, kita Pemerintah Kabupaten Ciamis berdampak dan kita tahu semua,
pasca pandemi covid 19 banyak peraturan, kebijakan atau anggaran yang setiap
saat berubah – rubah. Tentu hal ini pun terkadang berat dan beresiko
dilaksanakan, namun berkat kegigihan dan peran andil kita semua Ciamis mampu
meraih berbagai penghargaan baik dari Pemerintah Pusat, Propinsi Jawa Barat dan
lembaga pemerintah/non pemerintah lainnya.”
Bupati sangat mengapresiasi dan mengucapkan
banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang saat ini sudah baik dalam
menjalankan tugasnya. “Ini pun adalah pengabdian yang luar biasa. Maka tetap ke
depan harus bisa lebih baik lagi,” tekannya.
“Dua tiga bulan terakhir penanganan kasus
terkonfirmasi positif covid 19, Alhamdulillah Ciamis zona zero dari
terkomfirmasi Covid 19. Ini sebuah prestasi yang luar biasa pula,” imbuhnya.
Herdiat menekankan, jadikan jabatan yang baru
ini adalah sebuah introspeksi diri dan mari kita sama – sama mengintrospeksi
diri selama setahun ini, apa yang sudah kita perbuat demi diri dan Ciamis ke depan
lebih baik.
“Baik buruknya kita, sejatinya diri kita ini sudah bisa mengetahuinya. Tinggal bagaimana kita menjalankan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” ajaknya.
Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM melantik 228 pejabat
fungsional di halaman Gedung Negara Setda Kabupaten Ciamis, Jum”at pagi
(31/12/2021).
Herdiat menekankan pula, sebagai pejabat
harus tertanam jiwa dan ahlak yang baik agar bisa menjadi contoh atau teladan
bagi masyarakat. “Karenanya yakin dengan dimulai dari diri kita sendiri sebagai
pejabat/publik figur mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, Insya
Alloh bahkan sudah barang tentu akan bisa menjadi lebih baik,” tegas Bupati.
“Jabatan ini adalah amanah, terpenting dalam
melayani dan menjalankan tugas ini harus benar – benar baik,” katanya.
Bupati mengimbau ke depan perhatikan dengan
sungguh – sungguh, aspek administrasi. Pihaknya
tidak ingin ada Aparatur Sipil Negara ini tersangkut dengan masalah hukum. Maka
perhatikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pelaporan yang baik dan
benar, terarah, teratur sesuai peraturan yang ada.
“Administrasi harus menjadi perhatian yang
serius. Karena administrasi ini harus benar sesuai peraturan dan dijalankan
sebagaimana mestinya,” tekannya.
Herdiat mengimbauu tetap harus waspada dengan
virus covid 19, meski kita sudah di vaksin tetap harus waspada dan kedepankan
protokol kesehatan.
Terlebih yang sekarang harus juga lebih di
waspada adanya varian virus baru yakni omicrom ini kecepatan menyerang lebih
cepat/ganas dari covid 19 jenis varian delta. Dan ini sudah masuk ke Indonesia.
Untuk itu mari kita harus tetap waspada terhadap penyakit virus varian baru
ini.
Pelantikan
Kali Ini Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya
Disinggung pengangkatan dan pelantikan
pejabat fungsional yang tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya mengingat
sekarang ini tidak ada/hilangnya jabatan Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub
Bagian (Kasubag), Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui Sekretaris Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ciamis Ai Rusli
Suargi SSTP MSi kepada Medikomonline.com
mengatakan, pelantikan ini adalah sebagai tindak lanjut dari ketentuan dalam
Permenpanrb Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional.
“Ini tidak semua esselon IV dijadikan jabatan
fungsional, akan tetapi hanya untuk SKPD tertentu sebagaimana rekomendasi
Menpan RB Nomor b.467/kt.01/2021 Tanggal, 27 Mei 2021 tentang Rekomendasi
Penyederhanaan Struktur Organisasi,” jelasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer