Penulis: Nuning Sapta Rahayu
5 Jam lalu, Dibaca : 60 kali
Di balik upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi setiap anak, terdapat peran para pengembang kebijakan yang bekerja memastikan hak belajar tidak berhenti sebagai cita-cita.
Salah satunya adalah Dr. Farah Arriani, S.Pd., M.Pd., Pengembang
Kurikulum Ahli Madya di Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan kepakaran di bidang pendidikan khusus,
pendidikan inklusif, dan pendidikan anak usia dini (PAUD), ia turut
berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan panduan pembelajaran yang
mendukung pemenuhan hak pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus.
Berawal dari Kepedulian terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
Ketertarikan Dr. Farah Arriani terhadap pendidikan khusus tumbuh
sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar. Kala itu, ia menyaksikan beberapa
teman berkebutuhan khusus mengalami perundungan dan belum sepenuhnya memperoleh
pemahaman serta dukungan dari lingkungan sekitarnya. Pengalaman tersebut
diperkuat oleh keberadaan sepupu dengan autisme dan hambatan intelektual yang
membuatnya semakin memahami pentingnya penerimaan terhadap keberagaman.
Dari pengalaman itu, tumbuh keyakinan bahwa setiap anak memiliki
kelebihan dan kekurangan. Menurutnya, perhatian tidak seharusnya hanya tertuju
pada keterbatasan, tetapi juga pada potensi yang dapat berkembang ketika anak
memperoleh penerimaan dan kesempatan.
Keyakinan tersebut membawanya memilih Pendidikan Luar Biasa di
Universitas Negeri Jakarta. Meskipun sempat menghadapi keraguan dari sang ayah
terhadap pilihan studinya, Farah tetap meyakini bahwa pendidikan khusus
merupakan bidang yang ingin ia tekuni.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2001, ia memperoleh
pengalaman profesional sebagai terapis di klinik tumbuh kembang dan memimpin
divisi pendidikan khusus di lembaga homeschooling. Pengalaman tersebut
memberinya kesempatan untuk memahami kebutuhan anak berkebutuhan khusus secara
lebih dekat, termasuk pentingnya dukungan yang sesuai dengan karakteristik
setiap anak.
Sejak 2008, Farah berkiprah dalam pengembangan kurikulum dan
pembelajaran di lingkungan Pusat Kurikulum, yang kemudian mengalami perubahan
nomenklatur dan struktur kelembagaan. Perjalanan profesionalnya terus
berkembang melalui keterlibatan dalam penyusunan panduan, pengembangan
perangkat pembelajaran, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pendidikan khusus dan PAUD.
Dari Pengalaman Lapangan Menuju Kebijakan Pendidikan
Bagi Farah Arriani, pengembangan kebijakan tidak cukup hanya
bertumpu pada kajian di atas kertas. Kebijakan perlu mempertimbangkan kebutuhan
nyata peserta didik serta kondisi yang dihadapi guru dan satuan pendidikan.
Dalam menjalankan tugasnya, Pengembang Kurikulum Ahli Madya di
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
tersebut berupaya menjaring persoalan melalui diskusi dengan guru, praktisi
pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum mengusulkan atau
mengembangkan kajian kebijakan. Pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang
dihasilkan dapat menjawab persoalan di lapangan dan lebih memungkinkan untuk
diterapkan.
Salah satu kontribusi yang berkesan baginya adalah keterlibatan
dalam pengembangan kebijakan terkait standar pendidikan, khususnya penguatan
posisi program kebutuhan khusus dan keterampilan dalam pendidikan khusus. Ia
juga terlibat dalam pembahasan pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus
yang belajar di satuan pendidikan umum, pengembangan kebijakan terkait
akomodasi yang layak, serta pengembangan ketentuan pembelajaran bagi taman
kanak-kanak luar biasa (TKLB).
Upaya tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan bahwa
peserta didik berkebutuhan khusus memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisi
dan kebutuhannya, baik ketika belajar di satuan pendidikan khusus maupun di
satuan pendidikan umum.
Keterlibatan Farah dalam pengembangan Panduan Pelaksanaan
Pendidikan Inklusif juga tercatat dalam repositori resmi Kemendikdasmen.
Panduan yang diterbitkan pada 2021 dan tersedia dalam edisi buku tahun 2022
tersebut disusun bersama sejumlah penulis dari berbagai latar belakang keahlian
dan institusi. Dokumen itu menjadi salah satu rujukan bagi guru, kepala
sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan
inklusif.
Kontribusinya dalam bidang ini tidak hanya berkaitan dengan
perumusan kebijakan, tetapi juga dengan upaya menjembatani kebutuhan peserta
didik dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Baginya, kebijakan perlu
diterjemahkan menjadi pedoman yang membantu pendidik memahami apa yang perlu
dilakukan dalam menghadapi keberagaman kebutuhan belajar.
Menguatkan Pendidikan melalui Karya dan Pengembangan Kompetensi
Selain menjalankan tugas sebagai pengembang kurikulum, Farah
Arriani terlibat dalam penulisan dan pengembangan berbagai buku serta panduan
pendidikan. Karya-karyanya mencakup pendidikan inklusif, pendidikan khusus,
pembelajaran bagi peserta didik autis dan peserta didik dengan hambatan
intelektual, serta pendampingan orang tua.
Beberapa di antaranya adalah Panduan Pelaksanaan Program
Pembelajaran Individual (2021), Buku Saku Orangtua tentang Pendidikan Inklusif
(2024), dan Panduan Pendidik Model Komunikasi Kontekstual untuk Anak Hambatan
Intelektual di PAUD (2025). Dalam perjalanan profesionalnya, ia juga terlibat
sebagai penelaah berbagai panduan implementasi akomodasi pembelajaran bagi
peserta didik dengan ragam hambatan.
Dedikasi Farah dalam menjalankan tugas juga memperoleh apresiasi
institusional. Pada 2019, ia menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan di
lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas
kerja keras dan pengabdiannya di lingkungan kementerian.
Keinginan untuk terus belajar juga mendorongnya melanjutkan
pendidikan hingga jenjang doktoral di bidang PAUD di Universitas Negeri
Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan magister pada 2014 dan doktor pada 2025.
Meski menempuh bidang PAUD, fokus penelitiannya tetap berkaitan dengan
pendidikan khusus.
Baginya, penguasaan dua bidang tersebut memperluas perspektif
dalam memahami perkembangan anak dan merancang dukungan pendidikan yang sesuai.
Pengalaman akademik juga menjadi kesempatan untuk terus belajar dari para
dosen, peneliti, praktisi, dan rekan kerja.
Perjalanan studinya bukan tanpa tantangan. Saat menyelesaikan
pendidikan magister, Farah menghadapi diagnosis kanker yang sempat membuatnya
memikirkan kemungkinan terhentinya studi. Namun, ia tetap berusaha
menyelesaikan pendidikannya. Pengalaman itu menjadi salah satu titik balik yang
menguatkan keyakinannya bahwa niat, doa, dan usaha perlu berjalan beriringan.
Tantangan Pemerataan dan Kualitas Pendidikan
Meski kerangka regulasi telah mengakui hak setiap anak untuk
memperoleh pendidikan, pelaksanaannya masih menghadapi beragam tantangan. Farah
menilai bahwa mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh anak
merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Luasnya wilayah Indonesia berpengaruh terhadap penyediaan layanan
pendidikan. Persebaran sekolah dan guru yang belum merata, keterbatasan
transportasi, akses teknologi, serta perbedaan kondisi antardaerah menjadi
faktor yang memengaruhi kesempatan belajar anak.
Dalam pendidikan khusus, tantangan tersebut semakin kompleks
ketika ketersediaan pendidik dengan kompetensi yang sesuai dan sarana prasarana
pendukung belum memadai.
Karena itu, pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari
tersedianya sekolah atau akses masuk ke satuan pendidikan. Perlu dipastikan
pula bahwa setiap peserta didik memperoleh dukungan yang sesuai agar dapat
berpartisipasi dalam pembelajaran dan mengembangkan potensinya.
Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Kemendikdasmen
menyempurnakan Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada 2026. Panduan
tersebut dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan memahami kebijakan,
karakteristik murid, pembelajaran adaptif, akomodasi yang layak, dan penjaminan
mutu layanan pendidikan.
Namun, dokumen kebijakan dan panduan hanya akan memberikan manfaat
apabila diterapkan dengan dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, sekolah,
guru, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran masing-masing dalam
memperkuat layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kolaborasi untuk Membuka Kesempatan bagi Setiap Anak
Dalam berkarya, Farah Arriani memegang prinsip bahwa setiap hal
yang dilakukan seharusnya memberikan manfaat bagi orang banyak. Ia juga
meyakini bahwa setiap orang dapat menjadi agen perubahan, dimulai dari
lingkungan terdekat.
Prinsip tersebut tercermin dalam pandangannya mengenai kolaborasi.
Kebijakan yang dikembangkan pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah
daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan orang tua agar dapat diterapkan
secara efektif. Setiap pihak perlu memahami perannya dan membangun kerja sama
untuk menjawab kebutuhan anak.
Bagi pendidik, ia menekankan pentingnya terus meningkatkan
kompetensi dan mempelajari hal-hal baru. Perubahan dalam dunia pendidikan tidak
dapat dihindari. Oleh karena itu, guru perlu beradaptasi tanpa kehilangan
tujuan utama pendidikan, yakni membantu setiap anak tumbuh dan berkembang.
Farah berharap kepedulian terhadap pendidikan menjadi tanggung
jawab bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin
pemenuhan hak pendidikan, sementara dukungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan
pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar hak tersebut dapat diwujudkan
dalam praktik.
Keberhasilan pendidikan, menurutnya, tidak semata-mata ditentukan
oleh banyaknya sekolah yang dibangun atau materi yang disampaikan. Hal yang
tidak kalah penting adalah apakah setiap anak, di mana pun tinggal dan apa pun
kondisi yang dimilikinya, memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Karena pendidikan inklusif bukan hanya tentang memberikan akses
kepada anak berkebutuhan khusus untuk memasuki ruang kelas. Pendidikan inklusif
juga menuntut kesediaan lingkungan untuk memahami keberagaman, menyesuaikan
dukungan, dan membuka ruang bagi setiap anak untuk berkembang.
Perjalanan Dr. Farah Arriani menunjukkan bagaimana kepedulian
personal dapat tumbuh menjadi pengabdian profesional melalui pendidikan,
pengalaman, dan keterlibatan dalam pengembangan kebijakan. Perubahan yang lebih
luas memang tidak dapat diwujudkan dalam satu hari. Namun, melalui kebijakan
yang responsif, praktik pembelajaran yang adaptif, dan kolaborasi yang
berkelanjutan, kesempatan belajar yang lebih setara bagi setiap anak dapat
terus diperjuangkan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back