Loading

Dr. Farah Arriani, Mengawal Kebijakan Pendidikan Inklusif demi Hak Belajar Setiap Anak


Penulis: Nuning Sapta Rahayu
5 Jam lalu, Dibaca : 60 kali


Dr. Farah Arriani saat mewakili Kemendikdasmen mengikuti APEC forum on women and youth empowerment di Taiwan (Sumber: Farah Arriani)

Di balik upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi setiap anak, terdapat peran para pengembang kebijakan yang bekerja memastikan hak belajar tidak berhenti sebagai cita-cita. 

Salah satunya adalah Dr. Farah Arriani, S.Pd., M.Pd., Pengembang Kurikulum Ahli Madya di Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan kepakaran di bidang pendidikan khusus, pendidikan inklusif, dan pendidikan anak usia dini (PAUD), ia turut berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan panduan pembelajaran yang mendukung pemenuhan hak pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus.

Berawal dari Kepedulian terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Ketertarikan Dr. Farah Arriani terhadap pendidikan khusus tumbuh sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar. Kala itu, ia menyaksikan beberapa teman berkebutuhan khusus mengalami perundungan dan belum sepenuhnya memperoleh pemahaman serta dukungan dari lingkungan sekitarnya. Pengalaman tersebut diperkuat oleh keberadaan sepupu dengan autisme dan hambatan intelektual yang membuatnya semakin memahami pentingnya penerimaan terhadap keberagaman.

Dari pengalaman itu, tumbuh keyakinan bahwa setiap anak memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurutnya, perhatian tidak seharusnya hanya tertuju pada keterbatasan, tetapi juga pada potensi yang dapat berkembang ketika anak memperoleh penerimaan dan kesempatan.

Keyakinan tersebut membawanya memilih Pendidikan Luar Biasa di Universitas Negeri Jakarta. Meskipun sempat menghadapi keraguan dari sang ayah terhadap pilihan studinya, Farah tetap meyakini bahwa pendidikan khusus merupakan bidang yang ingin ia tekuni.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2001, ia memperoleh pengalaman profesional sebagai terapis di klinik tumbuh kembang dan memimpin divisi pendidikan khusus di lembaga homeschooling. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan untuk memahami kebutuhan anak berkebutuhan khusus secara lebih dekat, termasuk pentingnya dukungan yang sesuai dengan karakteristik setiap anak.

Sejak 2008, Farah berkiprah dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran di lingkungan Pusat Kurikulum, yang kemudian mengalami perubahan nomenklatur dan struktur kelembagaan. Perjalanan profesionalnya terus berkembang melalui keterlibatan dalam penyusunan panduan, pengembangan perangkat pembelajaran, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan khusus dan PAUD.

Dari Pengalaman Lapangan Menuju Kebijakan Pendidikan

Bagi Farah Arriani, pengembangan kebijakan tidak cukup hanya bertumpu pada kajian di atas kertas. Kebijakan perlu mempertimbangkan kebutuhan nyata peserta didik serta kondisi yang dihadapi guru dan satuan pendidikan.

Dalam menjalankan tugasnya, Pengembang Kurikulum Ahli Madya di Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut berupaya menjaring persoalan melalui diskusi dengan guru, praktisi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum mengusulkan atau mengembangkan kajian kebijakan. Pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab persoalan di lapangan dan lebih memungkinkan untuk diterapkan.

Salah satu kontribusi yang berkesan baginya adalah keterlibatan dalam pengembangan kebijakan terkait standar pendidikan, khususnya penguatan posisi program kebutuhan khusus dan keterampilan dalam pendidikan khusus. Ia juga terlibat dalam pembahasan pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar di satuan pendidikan umum, pengembangan kebijakan terkait akomodasi yang layak, serta pengembangan ketentuan pembelajaran bagi taman kanak-kanak luar biasa (TKLB).

Upaya tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, baik ketika belajar di satuan pendidikan khusus maupun di satuan pendidikan umum.

Keterlibatan Farah dalam pengembangan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif juga tercatat dalam repositori resmi Kemendikdasmen. Panduan yang diterbitkan pada 2021 dan tersedia dalam edisi buku tahun 2022 tersebut disusun bersama sejumlah penulis dari berbagai latar belakang keahlian dan institusi. Dokumen itu menjadi salah satu rujukan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. 

Kontribusinya dalam bidang ini tidak hanya berkaitan dengan perumusan kebijakan, tetapi juga dengan upaya menjembatani kebutuhan peserta didik dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Baginya, kebijakan perlu diterjemahkan menjadi pedoman yang membantu pendidik memahami apa yang perlu dilakukan dalam menghadapi keberagaman kebutuhan belajar.

Menguatkan Pendidikan melalui Karya dan Pengembangan Kompetensi

Selain menjalankan tugas sebagai pengembang kurikulum, Farah Arriani terlibat dalam penulisan dan pengembangan berbagai buku serta panduan pendidikan. Karya-karyanya mencakup pendidikan inklusif, pendidikan khusus, pembelajaran bagi peserta didik autis dan peserta didik dengan hambatan intelektual, serta pendampingan orang tua.

Beberapa di antaranya adalah Panduan Pelaksanaan Program Pembelajaran Individual (2021), Buku Saku Orangtua tentang Pendidikan Inklusif (2024), dan Panduan Pendidik Model Komunikasi Kontekstual untuk Anak Hambatan Intelektual di PAUD (2025). Dalam perjalanan profesionalnya, ia juga terlibat sebagai penelaah berbagai panduan implementasi akomodasi pembelajaran bagi peserta didik dengan ragam hambatan.

Dedikasi Farah dalam menjalankan tugas juga memperoleh apresiasi institusional. Pada 2019, ia menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdiannya di lingkungan kementerian.

Keinginan untuk terus belajar juga mendorongnya melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral di bidang PAUD di Universitas Negeri Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan magister pada 2014 dan doktor pada 2025. Meski menempuh bidang PAUD, fokus penelitiannya tetap berkaitan dengan pendidikan khusus.

Baginya, penguasaan dua bidang tersebut memperluas perspektif dalam memahami perkembangan anak dan merancang dukungan pendidikan yang sesuai. Pengalaman akademik juga menjadi kesempatan untuk terus belajar dari para dosen, peneliti, praktisi, dan rekan kerja.

Perjalanan studinya bukan tanpa tantangan. Saat menyelesaikan pendidikan magister, Farah menghadapi diagnosis kanker yang sempat membuatnya memikirkan kemungkinan terhentinya studi. Namun, ia tetap berusaha menyelesaikan pendidikannya. Pengalaman itu menjadi salah satu titik balik yang menguatkan keyakinannya bahwa niat, doa, dan usaha perlu berjalan beriringan.

Tantangan Pemerataan dan Kualitas Pendidikan

Meski kerangka regulasi telah mengakui hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan, pelaksanaannya masih menghadapi beragam tantangan. Farah menilai bahwa mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh anak merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Luasnya wilayah Indonesia berpengaruh terhadap penyediaan layanan pendidikan. Persebaran sekolah dan guru yang belum merata, keterbatasan transportasi, akses teknologi, serta perbedaan kondisi antardaerah menjadi faktor yang memengaruhi kesempatan belajar anak.

Dalam pendidikan khusus, tantangan tersebut semakin kompleks ketika ketersediaan pendidik dengan kompetensi yang sesuai dan sarana prasarana pendukung belum memadai.

Karena itu, pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari tersedianya sekolah atau akses masuk ke satuan pendidikan. Perlu dipastikan pula bahwa setiap peserta didik memperoleh dukungan yang sesuai agar dapat berpartisipasi dalam pembelajaran dan mengembangkan potensinya.

Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Kemendikdasmen menyempurnakan Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada 2026. Panduan tersebut dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan memahami kebijakan, karakteristik murid, pembelajaran adaptif, akomodasi yang layak, dan penjaminan mutu layanan pendidikan. 

Namun, dokumen kebijakan dan panduan hanya akan memberikan manfaat apabila diterapkan dengan dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran masing-masing dalam memperkuat layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kolaborasi untuk Membuka Kesempatan bagi Setiap Anak

Dalam berkarya, Farah Arriani memegang prinsip bahwa setiap hal yang dilakukan seharusnya memberikan manfaat bagi orang banyak. Ia juga meyakini bahwa setiap orang dapat menjadi agen perubahan, dimulai dari lingkungan terdekat.

Prinsip tersebut tercermin dalam pandangannya mengenai kolaborasi. Kebijakan yang dikembangkan pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan orang tua agar dapat diterapkan secara efektif. Setiap pihak perlu memahami perannya dan membangun kerja sama untuk menjawab kebutuhan anak.

Bagi pendidik, ia menekankan pentingnya terus meningkatkan kompetensi dan mempelajari hal-hal baru. Perubahan dalam dunia pendidikan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, guru perlu beradaptasi tanpa kehilangan tujuan utama pendidikan, yakni membantu setiap anak tumbuh dan berkembang.

Farah berharap kepedulian terhadap pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin pemenuhan hak pendidikan, sementara dukungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar hak tersebut dapat diwujudkan dalam praktik.

Keberhasilan pendidikan, menurutnya, tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya sekolah yang dibangun atau materi yang disampaikan. Hal yang tidak kalah penting adalah apakah setiap anak, di mana pun tinggal dan apa pun kondisi yang dimilikinya, memperoleh kesempatan belajar yang layak.

Karena pendidikan inklusif bukan hanya tentang memberikan akses kepada anak berkebutuhan khusus untuk memasuki ruang kelas. Pendidikan inklusif juga menuntut kesediaan lingkungan untuk memahami keberagaman, menyesuaikan dukungan, dan membuka ruang bagi setiap anak untuk berkembang.

Perjalanan Dr. Farah Arriani menunjukkan bagaimana kepedulian personal dapat tumbuh menjadi pengabdian profesional melalui pendidikan, pengalaman, dan keterlibatan dalam pengembangan kebijakan. Perubahan yang lebih luas memang tidak dapat diwujudkan dalam satu hari. Namun, melalui kebijakan yang responsif, praktik pembelajaran yang adaptif, dan kolaborasi yang berkelanjutan, kesempatan belajar yang lebih setara bagi setiap anak dapat terus diperjuangkan. 

Tag : No Tag

Berita Terkait