Loading

Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah Jabar Dilantik


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1020 kali


Ketua Umum DPN Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar (kiri) melantik pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat periode 2020 – 2023. (Foto: Medikomonline)

BANDUNG, Medikomonline.com -  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar melantik pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat periode 2020 – 2023 di ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/09/2020).

Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakil Inspektur Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif, Wali Kota Bandung Oded M Danial, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq.

Jajaran pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat yang dilantik yaitu:

1.Ketua: Arman Syifa

2.Wakil Ketua: Ari Endarto

3.Sekretaris: Ade Kusnadi

4.Bendahara: Yani Rochyati

5.Ketua Divisi Pengembangan Profesi: Dessy Amali

6.Ketua Divisi Kerja Sama dan Edukasi: Anthon Merdiansyah

7.Ketua Divisi Standard an Etika: Setyo Prayitno

Pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat yang dilantik juga dilengkapi dengan Dewan Konsultatif, yaitu: Mulyana, Ferry Sofwan Arif, Djoemarma Bede, Edi Jaenudin, Hj Tettet Fitrijanti, Mudiyati Rahmatunnisa, dan Citra Sukmadilaga.

Pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat yang telah dilantik berfoto bersama. (Foto: Medikomonline)

Ketua IPKN Wilayah Jawa Barat Arman Syifa yang juga menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat beserta para pengurus IPKN yang dilantik diharapkan dapat mengembangkan profesi anggota.

Bahrullah Akbar juga mengharapkan Pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat dapat membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan  di wilayah Jawa Barat untuk mendayagunakan potensi pemeriksaan bagi kepentingan bangsa dan Negara.

IPKN ini merupakan organisasi profesi bagi para pemeriksa keuangan negara yang bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.

IPKN dibentuk berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001495.AH.01.07 tanggal 20 Februari 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Institut Pemeriksa Keuangan Negara.



Tag : No Tag

Berita Terkait