Loading

Merasa Dizolimi, SA Laporkan F bin Adus ke Polres Ogan Ilir


Penulis: Deni Setiawan/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1824 kali


Kepolisian Resort Ogan Ilir

INDRALAYA, Medikomonline – Menanggapi adanya laporan SA, Kepolisian Resort Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel, mengeluarkan sprindik. Berdasarkan Surat Tanda Terima Bukti Laporan Polisi No: STTLP/328/X/2019/SPKT Polres OI, F Bin Adus secara resmi telah dilaporkan SA di Polres Ogan Ilir (OI), Selasa (22/10/2019). F Bin Adus diduga telah memakai tanah tanpa izin pemilik tanah yang berhak.

Pada laporan disertakan bukti yang kuat berdasarkan surat yang dikeluarkan dari Pengadilan Agama Kayuagung bahwa SA dan kedua saudari selaku pemilik dari ahli waris yang sah dari Abbas Bin Romli.

F Bin Adus dilaporkan telah menghuni rumah dari orang tua SA tanpa sepengetahuan darinya dan kedua saudarinya. Yang disayangkan lagi apabila dirinya dan kedua saudarinya ingin pulang dan menghuni rumah dari orang tuanya, yang berada di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), F Bin Adus selalu menakut-nakuti dengan cara mengacungkan sebilah parang panjang kepada mereka dan berkata mengancam. “Awas kamu balik lagi ke sini ya, saya kapak kamu,” ungkapnya mengunakan bahasa daerah Ogan Ilir.

SA selaku ahli waris yang sah dan kedua saudarinya anak dari Abbas Bin Romli, mewakili dari kedua saudarinya meminta keadilan kepada Polres Ogan Ilir, karena dirinya dan kedua saudari merasa telah dizolimi dan diperlakukan tidak baik oleh F bin Adus, yang telah menempati rumah orang tuanya tanpa sepengetahuan dirinya maupun saudarinya, dengan cara merusak pintu yang ketika itu sedang dikunci.

Dirinya dan kedua saudarinya juga menyatakan tidak pernah sama sekali memberikan izin kepada F bin Adus untuk menempati rumah dari orang tuanya itu.

Maka dari itu, SA mewakil dari kedua saudarinya, berharap agar rumah dari orang tuanya itu segera dikosongkan sehingga dirinya dan kedua saudarinya dapat menghuni kembali apa yang menjadi milik dari orang tuanya itu.

Tag : No Tag

Berita Terkait