Loading

DPD AWIBB Jawa Barat Dukung Polsek Sukatani Berantas Peredaran Tramadol dan Eximer


Manah
10 Jam lalu, Dibaca : 35 kali


MANAH/MEDIKOMONLINE.COM

SUKATANI, Medikomonline.com — Peredaran obat keras terbatas (OKT) seperti Tramadol dan Eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Simatupang.

Dalam pernyataan video yang beredar, Raja Simatupang menyampaikan dukungan penuhnya kepada jajaran Polsek Sukatani dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal tersebut. Ia menegaskan agar penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

"Saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pengedar obat Tramadol dan Eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani, baik yang beroperasi melalui sistem COD, pos, maupun toko berkedok menjual sembako," ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Lebih lanjut, Raja menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap semua pelaku tanpa pengecualian, dan meminta agar aparat tidak bersikap diskriminatif.

"Saya minta pihak kepolisian tidak tebang pilih. Tangkap semua pengedar, termasuk yang berada di Kampung Bungur, Gamprit, Pulo Kukun, dan wilayah lainnya," tegasnya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyebut sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam peredaran Tramadol dan Eximer, seperti Rival, Codet/Angga, Cilok, Simin, Kiyep, Beler, Takur, Goler, serta Sandi Bolong. Nama-nama ini diklaim masih aktif menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Ia juga menyinggung soal ketimpangan informasi yang beredar, yang menurutnya hanya menyebut beberapa nama tertentu.

"Jangan hanya menyebut tiga nama seperti Jontek, Oleng, dan Memet saja. Sebut semuanya. Jangan sampai terkesan ada yang dilindungi atau bahkan mendapat atensi tertentu. Faktanya, banyak pengedar lain masih bebas beroperasi," tandasnya.

Raja Simatupang menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat dan rekan seprofesi untuk objektif dan transparan dalam memberikan informasi guna membantu aparat penegak hukum menuntaskan peredaran obat ilegal di wilayah Sukatani. (Manah)

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Tag : No Tag

Berita Terkait