Loading

Aksi Arogan Debt Collector Kembali Terjadi, Cegat dan Tarik Mobil di Jalan


Penulis: Agus Nuryadin/Manah Sudarsih/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 1003 kali


Saefudin, korban aksi perampasan kendaraan

BEKASI, Medikomonline.com - Aksi arogan debt collektor atau mata elang kembali terjadi dengan merampas kendaraan secara paksa di jalanan. Kejadiannya tadi siang Pukul 10:00 WIB, di Jalan Raya Serang, depan SPBU Kampung Kandang Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Mereka menarik paksa tanpa ada kompromi, Rabu (08/06/2022).

Ini terjadi pada Saefudin (35) yang akrab dipanggil Udin warga Kampung Sampora Desa Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru yang memakai mobil saudaranya dirampas oleh diduga debt collector yang memakai cara premanisme.

Saefudin atau Udin membeberkan kejadian yang sebenarnya saat ditemui dan dimintai keterangannya oleh awak media. Kejadiannya, Ia bersama istri baru pulang dari pasar dan di persimpangan Jalan Bahkilong dari arah pasar serang baru menuju ke Cibarusah tiba-tiba ada mobil yang menyalip dan berhenti di depan mobil xenia nopol B 1318 FZD warna hitam metalik yang ia kemudikan.

Saefudin memperlihatkan hasil laporan ke Polres Metro Bekasi. (AGUS NURYADIN/MEDIKOMONLINE.COM)

Mereka langsung membuka pintu mobil dari depan dan belakang kebetulan pintu mobil tidak dikunci. "Istri saya ditarik disuruh keluar, saya pun ditarik suruh keluar juga, sedangkan kunci mobil langsung dirampas. Mereka sekitar enam orang dengan menggunakan dua mobil," ucapnya.

"Saya dan saudara saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Pelaku melanggar Undang-Undang Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP karena melakukan tindak pidana perampasan kendaraan di jalan. Dan mohon kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjutinya," pungkasnya. 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait