Loading

Wali Kota Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar, Advokat Minta Proses Hukum Berjalan Objektif


H. Yuyun
7 Hari lalu, Dibaca : 96 kali


-

CIREBON, Medikomonline.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Handoyo dengan dugaan adanya penggunaan dana pihak lain pada masa kampanye.

Advokat senior asal Cirebon, Yunasril Yuzar, SH, dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Lapangan Bima, Cirebon, menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara objektif dan profesional, tanpa intervensi opini publik.

“Penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti, bukan persepsi politik. Semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Menurut Yunasril, laporan tersebut secara formil memang dapat diterima untuk ditelaah dalam tahap penyelidikan. Namun secara materil, perkara tersebut berpotensi tidak memenuhi unsur pidana karena lebih bersifat keperdataan atau politik.

Ia menjelaskan, dana Rp 20 miliar yang menjadi pokok perkara diduga merupakan bantuan atau pinjaman politik sukarela tanpa perjanjian tertulis.

“Tidak ditemukan indikasi tipu muslihat atau penguasaan melawan hukum. Dana itu digunakan untuk kepentingan politik yang diketahui bersama, bukan pribadi,” jelasnya.

Dari sisi hukum, objek transaksi yang terkait dengan pendanaan kampanye yang tidak dilaporkan secara resmi berpotensi batal demi hukum karena bertentangan dengan undang-undang pemilu. Oleh karena itu, Yunasril menilai perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui peradilan perdata atau bahkan dinyatakan tidak dapat diproses karena tidak sah secara hukum.

Selain itu, Yunasril menyoroti dampak sosial dari isu ini terhadap kepercayaan publik.

“Kami mengingatkan agar Wali Kota tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan tidak terganggu oleh persoalan pribadi,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu akurat, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, kalangan masyarakat sipil berharap pemerintah daerah tetap menjaga transparansi dan melibatkan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan agar kepercayaan publik tidak luntur.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat aktif daerah. Hingga kini, pihak kepolisian Polda Jawa Barat masih menelaah laporan dan bukti yang diajukan.

Tag : No Tag

Berita Terkait