Penulis: Edison/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1361 kali
BOGOR,
Medikomonline.com - Kasus penangangan
dugaan korupsi yang dilakukan Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan
Energi (PT. PPE) yang merugikan uang rakyat senilai kurang lebih Rp 80 milyar
belum menemui titik terang.
Soalnya, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sejak awal tahun 2018 silam, hingga kini masih
dalam tahap menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI).
"Terkait kasus PT. PPE itu masih
berjalan, dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK Pusat," kata Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji saat ditemui wartawan di ruang
kerjanya, Senin (12/4/2021).
Ia melanjutkan, kasus dugaan itu pihaknya
masih belum bisa berbuat banyak, dan prosesnya masih dalam tahap proses
penyidikan.
"Kasusnya kan sudah tahap penyidikan,
jadi persoalan itu masih tetap berjalan kok. Tenang saja, saya juga masih
menunggu hasil audit dulu dari BPK," kilahnya.
Namun, ketika disinggung kapan waktu pasti
hasil audit itu akan selesai dilakukan oleh BPK RI, Kajari menjawab,"Kita
nggak tahulah, kapan selesainya audit itu dilakukan, karena itu merupakan ranah
BPK pusat. Kalau kita hanya menunggu saja."
Kantor Kejari Cibinong
Menurutnya, audit yang dilakukan BPK RI
bertujuan untuk mencari tahu terkait nilai kerugian negara yang dilakukan oleh
direksi PT. PPE milik Pemkab Bogor itu sewaktu dipimpin oleh Radjab Tampubolon.
"Audit itu tujuannya untuk mencari tahu,
kerugiannya berapa, ke mana saja larinya uang milik negara tersebut yang
menyebabkan kerugian bagi negara hingga mencapai puluhan milyar tersebut,"
akunya.
Selain itu, masih kata Munaji, sampai saat ini
untuk kasus dugaan PT. PPE sendiri masih belum menetapkan satu orang tersangka
pun dari total puluhan orang yang dipanggil menjadi saksi.
“Termasuk mantan dirutnya Radjab
Tampubolon, sejauh ini masih berstatus saksi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, terkait PT Prayoga
Pertambangan dan Energi (PT PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp 80 miliar.
Uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan modal dari Pemkab Bogor
kepada PT PPE yang totalnya mencapai Rp200 miliar. Sampai berita ini di
turunkan belum ada kejelasan yang pasti, entah sampai kapan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer