Loading

Polres Cirebon Kota di Pusaran Kasus Pembunuhan Vina - Eki 8 Tahun Silam


Penulis: Hafidz
3 Bulan lalu, Dibaca : 438 kali


Kantor Polres Cirebon Kota.

CIREBON, Medikomonline.comKasus pembunuhan pasangan kekasih  Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam kembali mencuat setelah diangkat menjadi sebuah film layar lebar.

Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini hingga kini masih menyisakan misteri terlebih ada 3 DPO yang belum tertangkap, namun terakhir satu DPO atas nama Pegi alias Perong tertangkap oleh Tim Polda Jabar pada Selasa (21-5-2024) di Kota Bandung. 

Selain terpidana kasus ini yang sudah bebas yakni Saka Tatal membantah dirinya terlibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 silam itu merupakan korban salah tangkap, sebab pengakuan itu akibat tekanan dari penyidik  saat  diperiksa di Polres Cirebon Kota.

Dirinya  mengaku mengalami penyiksaan dan dipaksa mengakui atas perbuatan yang tidak dilakukannya.   Hal yang sama juga diungkapkan Pegi Setiawan alias Perong yang melalui Kuasa Hukumnya Sugianti Iriani yang mengatakan saat kejadian kliennya tengah  berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.

"Pada saat kejadian pembunuhan tahun 2016 silam itu,  Pegi sedang di Bandung sebagai buruh bangunan bersama teman- temannya termasuk bapaknya," ujar Sugianti Iriani sebagaimana yang dilansir saat wawancara dengan I.News  TV  pada Kamis (23-5-2024).

Kasus yang menyedot perhatian masyarakat luas ini juga membuat semua kalangan mempertanyakan langkah awal penyelidikan dan penyidikan oleh Petugas Kepolisian Resort (Polres)  Cirebon Kota yang pertama kali menangani kasus ini sebelum diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K kepada awak media termasuk Wartawan Medikom Bandung mengatakan, pihaknya memberikan perhatian yang serius terhadap kasus yang mendapat atensi dari Pimpinan Polri ini agar terungkap menjadi terang benderang dan tidak melindungi pihak manapun termasuk anggotanya  jika memang terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan kasus ini.

"Kami melakukan upaya-upaya lain untuk dapat menyamakan, menyesuaikan antara keterangan-keterangan saksi yang lain, keterangan tersangka yang tentunya yang sebagai pelaku, dalang atau otak dari kasus ini harus kita ungkap seterang-terangnya," ujar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar pada Minggu (19-5-2024).

Kinerja jajaran penyidik dari Polres Cirebon Kota yang  pertama menangani kasus ini juga dipertanyakan sebab dianggap ada kejanggalan seperti terkait hilangnya 3 nama pelaku yang hilang dalam berita acara pemeriksaan.

"Tentunya kepada penyidik atau tim penyidik yang menangani pada saat itu, mengapa dasarnya apa, kok sampe hilangnya tiga nama itu dan sebagainya, kenapa kelemahan buktinya. Ini tentunya nanti kami yakini dari internal atau Pengawas Internal Polri akan mendalami kenapa bisa sampe terjadi sedemikian rupa, ini mencerminkan ketidakprofesionalan dan ini menjadi catatan tersendiri," kata Ketua Harian Kompolnas Beny Mamoto.

Di tempat terpisah Kuwu atau Kades Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wawan Setyawan mengungkapkan, pihaknya tidak pernah tahu warganya yang bernama Pegi Setiawan, sebab nama itu ada banyak dan tidak pernah diberi fotonya.

"Kita tidak pernah tahu fotonya, apanya, sebab nama Pegi banyak mau dilaporkan satu-satu juga yang mana, setahu kami itu saja," ungkap Wawan Setyawan kepada awak media pada Jum'at (23-5-2024)

Polres Cirebon Kota sendiri saat dimintai tanggapannya melalui Kasie Humas  Charis belum bisa memberikan keterangan sebab selain kasus sudah ditangani Polda Jabar, dirinya harus menunggu arahan dari pimpinan.

"Ma'af pak, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jabar dan saya belum bisa memberi keterangan dulu," ujar Charis melalui sambungan seluler.

Terlepas dari "drama" kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang fakta awal, kasus dilaporkan kecelakaan tunggal dan ada perbedaan pengakuan para tersangka dalam pemeriksaan di Polres dan Polda, mengapresiasi kinerja pihak Polri terutama Polda Jabar, Bareskrim dan tentu didukung Mabes Polri yang dengan gerak cepat mengusut kasus ini dengan berhasil menangkap salah satu DPO  yang dapat diharapkan menjadi salah satu pintu masuk agar kasus ini segera terungkap tentu dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak termasuk Korban dan keluarganya.

Instansi dengan Slogan Presisi ini tentu tidak ingin mempertaruhkan namanya dalam kasus ini sehingga masyarakat semakin percaya bahwa hukum tidak tajam ke bawah   dalam memenuhi rasa keadilan bagi siapa saja yang mencari keadilan. (Hafidz/Koran Medikom)

Tag : No Tag

Berita Terkait