Penulis : Fredy Hutasoit
1 Tahun lalu, Dibaca : 575 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Surat Perintah Penghentian Penyidkan (SP3) Nomor:SP.Tap/140.b/I/2022/Ditreskrimum
yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse Kriminal UmumPolda Jabar Tanggal 26
Januari 2022 yang dipraperadilkan oleh Agung Mattauch.S.H.M.H.selaku pengacara
TK dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 13 Februari 2023.
Laporan Polisi Nomor:LPB/237/II/2021/Jabar Tanggal 27
Februari 2021 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan akta
otentik yang isinya palsu dan menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam
suatu akta otentik dan mengelapkan asal usul seseorang sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 263 jo 264 jo 266 jo 277 KUHP,yang pada awalnya menurut hasil
penyidikan terhadap terlapor,saksi dan barang bukti tidak cukup bukti atau
bukan merupakan tindak pidana dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Dengan terbitnya atau dikabulkannya permohonan
Praperadilan maka laporan Polisi No LPB/237/II/2021/Jabar untuk meneruskan atau
melanjutkan penyidikan.
TK yang dihubungi wartawan melalui telepon celulernya
mengatakan bahwa setelah Pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan dirinya
merasa lega dan bersyukur,”ternyata keadilan itu masih ada,selama satu tahun
saya menunggu dan selalu memikirkan persoalan saya,dalam hati saya kenapa bisa
di SP3 padahal saya yang tau persis apa yang terjadi dan apa yang dilakukan
oleh WH,”ungkap TK.
TK berharap dengan dikalbulkannya praperadilan oleh
pengadilan Negeri Bandung semua bisa terungkap di meja pengadilan secara terang
jelas,dan haknya bisa kembali dengan adil.
Sebelumnya diberitakan WH memperoleh Akta lahir yang
dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dengan berkali
kali dari nama awal dalam surat kelahiran Tahun 1959 bernama Wawan,dari suami istri Iso
dan Darsa,surat kenal lahir no 16576 tahun 1983, akta kelahiran No.6523/1988
tahun 1988,kemudian Akta Kelahiran No.2890/1995 dengan nama Wawan Jaya,dan pada
tahun 2001 berubah lagi menjadi Wawan dengan Akta Kelahiran nomor 3085/2001,dan
pada saat ini seperti yang tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh
Kecamatan Sukasari Kota Bandung tahun 2007 tercatat atas nama Wawan,namun pada
tahun 2018 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mengeluarkan kartu
keluarga tercatat atas nama Wawan Halim.
Yang menjadi pertanyaan bahwa Iso dan Darsa menikah
tanggal 15 Agustus 1961 sesuai dengan Register Akta Nikah Nomor
1385/139422/1961.serta surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama
Kantor Urusan Agama Kecamatan Lengkong Nomor:B.575/kua.10.19.13/PW.01/11/2022,sedangkan
Wawan lahir pada Tahun 1959.
Dalam sisilah keluarga yang dikeluarkan oleh Kepala
Desa Nanjung Mekar tanggal 3 April 1990 Iso dan Darsa memiliki 6 orang anak,dan
Wawan adalah anak ke dua dari 6 bersaudara.
Pada 23 Februari 3021 Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Bandung dengan catatan pinggir Akta kelahiran nomor 1320/1961 juga
mengeluarkan Akta lahir atas nama Wan Hok dari keturunan suami istri Lim Pin
Soen dan Jo Kim Moy,dalam silsilah Lim Pin Soen dan Jo Kim Moy memiliki
keturunan 9 orang anak dan Lim Wan Hok/Wan Hok/Wawan adalah anak ke 3 yang
dilahirkan pada tanggal 27 Juni 1961,sesuai dengan pernyataan Susanti Fermady
saudara kandung dari Wawan dihadapan notaris Meriza Syofni.SH.
Dengan mengaku nama orang tuanya Iso dan Darsa warga
negara Indonesia maka Wawan mengklaim dirinya juga adalah warga negara
Indonesia,padahal di duga kuat sesungguhnya Wawan adalah lahir dari keturunan
Warga Negara Asing(WNA) dari orangtua bernama Lim Pin Soen dan Jo Kim Moy,dan
hal ini pernah diakui ketika gelar perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer