Loading

Diduga Oknum Aparat Bekingi Kontraktor


Penulis: Herz_Cms
2 Tahun lalu, Dibaca : 1187 kali


Warga Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat dengan semangat memasang plang/banner bahwa tanah ini milik pribadi bukan milik PT. Pertamina.

KABUPATEN CIAMIS, Medikomonline.comKurang lebih empat puluh empat tahun sudah, warga tiga dusun: Cibodas, Cikawung, dan Citamiang, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat menunggu janji mengenai ganti rugi (ganti untung) atau biaya sewa atas tanah warga dan wakaf yang dipakai PT. Pertamina dalam usaha distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Cilacap – Bandung. Namun kini warga malah dihadapkan dengan berbagai polemik di bawah.  

Berbagai intimidasi sudah lama dilakukan beberapa pihak termasuk dugaan dari oknum aparat. Akan tetapi mau bagaimanapun juga, warga tidak terpancing dan berbuat semena-mena terhadap pembangunan. Asal dengan catatan, persoalan biaya ganti/sewa bisa dilakukan sebagaimana janji PT. Pertamina kepada warga korban pemilik tanah.

Sedikitnya 148 warga dari tiga dusun tersebut makin tertekan keadaan, ketika kesepakatan perjanjian itu dibuat dan disepakati oleh pihak warga dengan PT Pertamina sebelumnya akan diselesaikan persoalan sengketa tanahnya. Namun kini sudah mulai ketara ada pihak yang seakan terkesan membekingi kontraktor.

Hal ini terjadi, Minggu (15 Agustus 2021) warga melihat, saat kontraktor dari PT Hutama Karya (Haka/HK) ini membawa alat kelengkapan kerja berupa mobil cren mengangkut besi, zenset dan alat las yang diturunkan di lokasi pekerjaan yakni di areal tanah PJKA di Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Dan itu, tampak adanya pengawalan dari pihak berwajib.

Beberapa warga mengatakan dan melihat persis adanya dugaan beberapa oknum aparat tampak mengawal peralatan kerja dari pihak PT. Hutama Karya (HAKA/HK), salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Itu pun sebenarnya menjadikan kebingungan serta serba sulit bagi warga untuk memberhentikan kendaraan milik perusahaan BUMN tersebut. Karena tampak ada pengawalan,” ujar warga.

Riyadi Slamet didampingi beberapa warga mengatakan, dirinya melihat kesan pengawalan alat yang masuk dan diturunkan di areal tanah PJKA di Dusun Cikawung itu oleh pihak oknum aparat yang tak berseragam,” katanya.

Diungkapkan mereka, sebelumnya aparat pun beberapa malam ada di sekitaran Lakbok, khususnya di daerah Cintaratu dan mencoba mendatangi beberapa warga dengan motif yang berbeda-beda.

Ada yang beralasan agar warga menempuh jalur hukum, ada pula yang dipengaruhi warga agar tidak ikut-ikutan menghalang-halangi lanjutan pekerjaan pembangunan Pipa BBM milik PT Pertamina itu.

Masih dari warga, “Sebenarnya kami tidak akan menghalang-halangi pekerjaan. Hanya saja, kami ingin apa yang sudah menjadi kesepakatan antara warga dan pihak PT. Pertamina bisa segera diselesaikan.

Agus dan Yogi menambahkan, dirinya sempat didatangi aparat supaya menyarankan warga atau anggota paguyuban menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya. Dirinya pun mengatakan, kalau upaya menempuh jalur hukum sebenarnya sudah dilakukan.

“Selain mencari atau meminta keadilan lewat jalur pertemuan beberapa kali dengan pihak PT Pertamina guna mempercepat penyelesaian. Juga sempat dibahas bersama-sama di DPRD Kabupaten Ciamis. Dan itu bentuk upaya kami mencari keadilan,” katanya.

Bahkan, Agus pun mengatakan di hadapan para aparat yang datang malam-malam ke rumahnya, kalau persoalan ini pun sudah dikonsultasikan melalui Forum Korban Mafia Tanah di Indonesia (FKMTI) di Jakarta.

“Warga tengah kebingungan seakan warga saat ini terus dicari-cari kelemahan guna bisa ditangkap oleh pihak berwajib jika seandainya ada tindakan anarkis terhadap kegiatan pekerjaan tersebut,” katanya.

“Sebenarnya sikap perlakuan tekanan, intimidasi ini pun sudah terjadi dan dilakukan beberapa pihak kepada kami. Akan tetapi sebagaimana kesepakatan awal dan sudah kami bicarakan bahwa kami sudah sepakat dengan pihak PT Pertamina tidak akan ada pekerjaan sebelum penyelesaian persoalan tanah warga kami semua ini diselsaikan,” terang beberapa warga kepada Medikomonline.com. 

Kantor Polsek Lakbok, Kabupaten Ciamis

Menanggapi hal tersebut medikomonline.com melalui pesan WhattApp Kepala Polisian Sektor (Polsek) Lakbok, Kabupaten Ciamis Iptu Agus Hartadin Rivai, SH, Minggu (15 Agustus 2021) petang mengkonfirmasi benar tidaknya selaku pimpinan kepolisian wilayah Lakbok memerintahkan pengawalan tersebut. Namun pihaknya tidak memberikan jawaban atau penjelasan yang dilontarkan pertanyaan medikomonline.com.

Hingga, Senin pagi (16 Agustus 2021) medikomonline.com mencoba menghubungi Kapolsek, IPTU Agus HR, dirinya mempersilakan untuk datang ke kantor saja. Meski sudah dipersilakan datang ke Kantor Polsek, juga tidak ada di tempat. Dihubungi beberapa kali tidak memberikan jawaban.

Hal yang sama pula, Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu saat dimintai keterangan benar tidaknya selaku pimpinan Kepolisian Kabupaten Ciamis, memerintahkan anggotanya untuk mengawal masuk alat kerja pelaksana pekerjaan pada pemasangan pipa BBM, Kapolres belum memberikan keterangan apapun. Hanya pihaknya meberikan jawaban, “Nanti saja di humas.” Namun hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian baik Polsek maupun Polres belum memberikan keterangan apapun. 

Tag : No Tag

Berita Terkait