Penulis: Herz_Cms
3 Tahun lalu, Dibaca : 1451 kali
KABUPATEN CIAMIS, Medikomonline.com – Kurang lebih empat puluh empat tahun
sudah, warga tiga dusun: Cibodas, Cikawung, dan Citamiang, Desa Cintaratu,
Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat menunggu janji mengenai
ganti rugi (ganti untung) atau biaya sewa atas tanah warga dan wakaf yang dipakai
PT. Pertamina dalam usaha distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Cilacap – Bandung.
Namun kini warga malah dihadapkan dengan berbagai polemik di bawah.
Berbagai
intimidasi sudah lama dilakukan beberapa pihak termasuk dugaan dari oknum
aparat. Akan tetapi mau bagaimanapun juga, warga tidak terpancing dan berbuat
semena-mena terhadap pembangunan. Asal dengan catatan, persoalan biaya
ganti/sewa bisa dilakukan sebagaimana janji PT. Pertamina kepada warga korban
pemilik tanah.
Sedikitnya 148
warga dari tiga dusun tersebut makin tertekan keadaan, ketika kesepakatan
perjanjian itu dibuat dan disepakati oleh pihak warga dengan PT Pertamina sebelumnya
akan diselesaikan persoalan sengketa tanahnya. Namun kini sudah mulai ketara ada
pihak yang seakan terkesan membekingi kontraktor.
Hal ini terjadi, Minggu
(15 Agustus 2021) warga melihat, saat kontraktor dari PT Hutama Karya (Haka/HK)
ini membawa alat kelengkapan kerja berupa mobil cren mengangkut besi, zenset dan
alat las yang diturunkan di lokasi pekerjaan yakni di areal tanah PJKA di Dusun
Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Dan itu, tampak
adanya pengawalan dari pihak berwajib.
Beberapa warga
mengatakan dan melihat persis adanya dugaan beberapa oknum aparat tampak
mengawal peralatan kerja dari pihak PT. Hutama Karya (HAKA/HK), salah satu
perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Itu pun
sebenarnya menjadikan kebingungan serta serba sulit bagi warga untuk
memberhentikan kendaraan milik perusahaan BUMN tersebut. Karena tampak ada
pengawalan,” ujar warga.
Riyadi Slamet didampingi
beberapa warga mengatakan, dirinya melihat kesan pengawalan alat yang masuk dan
diturunkan di areal tanah PJKA di Dusun Cikawung itu oleh pihak oknum aparat
yang tak berseragam,” katanya.
Diungkapkan
mereka, sebelumnya aparat pun beberapa malam ada di sekitaran Lakbok, khususnya
di daerah Cintaratu dan mencoba mendatangi beberapa warga dengan motif yang
berbeda-beda.
Ada yang beralasan
agar warga menempuh jalur hukum, ada pula yang dipengaruhi warga agar tidak
ikut-ikutan menghalang-halangi lanjutan pekerjaan pembangunan Pipa BBM milik PT
Pertamina itu.
Masih dari warga,
“Sebenarnya kami tidak akan menghalang-halangi pekerjaan. Hanya saja, kami
ingin apa yang sudah menjadi kesepakatan antara warga dan pihak PT. Pertamina bisa
segera diselesaikan.
Agus dan Yogi menambahkan,
dirinya sempat didatangi aparat supaya menyarankan warga atau anggota paguyuban
menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya. Dirinya pun mengatakan, kalau upaya
menempuh jalur hukum sebenarnya sudah dilakukan.
“Selain mencari
atau meminta keadilan lewat jalur pertemuan beberapa kali dengan pihak PT
Pertamina guna mempercepat penyelesaian. Juga sempat dibahas bersama-sama di DPRD
Kabupaten Ciamis. Dan itu bentuk upaya kami mencari keadilan,” katanya.
Bahkan, Agus pun mengatakan
di hadapan para aparat yang datang malam-malam ke rumahnya, kalau persoalan ini
pun sudah dikonsultasikan melalui Forum Korban Mafia Tanah di Indonesia (FKMTI)
di Jakarta.
“Warga tengah
kebingungan seakan warga saat ini terus dicari-cari kelemahan guna bisa
ditangkap oleh pihak berwajib jika seandainya ada tindakan anarkis terhadap
kegiatan pekerjaan tersebut,” katanya.
“Sebenarnya sikap perlakuan tekanan, intimidasi ini pun sudah terjadi dan dilakukan beberapa pihak kepada kami. Akan tetapi sebagaimana kesepakatan awal dan sudah kami bicarakan bahwa kami sudah sepakat dengan pihak PT Pertamina tidak akan ada pekerjaan sebelum penyelesaian persoalan tanah warga kami semua ini diselsaikan,” terang beberapa warga kepada Medikomonline.com.
Kantor Polsek Lakbok, Kabupaten Ciamis
Menanggapi hal
tersebut medikomonline.com melalui pesan WhattApp Kepala Polisian Sektor
(Polsek) Lakbok, Kabupaten Ciamis Iptu Agus Hartadin Rivai, SH, Minggu (15
Agustus 2021) petang mengkonfirmasi benar tidaknya selaku pimpinan kepolisian
wilayah Lakbok memerintahkan pengawalan tersebut. Namun pihaknya tidak
memberikan jawaban atau penjelasan yang dilontarkan pertanyaan medikomonline.com.
Hingga, Senin pagi
(16 Agustus 2021) medikomonline.com mencoba menghubungi Kapolsek, IPTU
Agus HR, dirinya mempersilakan untuk datang ke kantor saja. Meski sudah
dipersilakan datang ke Kantor Polsek, juga tidak ada di tempat. Dihubungi
beberapa kali tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama pula,
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu saat dimintai keterangan benar tidaknya selaku
pimpinan Kepolisian Kabupaten Ciamis, memerintahkan anggotanya untuk mengawal masuk
alat kerja pelaksana pekerjaan pada pemasangan pipa BBM, Kapolres belum
memberikan keterangan apapun. Hanya pihaknya meberikan jawaban, “Nanti saja di
humas.” Namun hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian baik Polsek maupun
Polres belum memberikan keterangan apapun.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer