Loading

Bergerak Cepat, Polsek Gedebage Telah Sampaikan SDPD Kasus Penganiayaan ke Kejari Bandung


Penulis:Nanang Yohansyah/IthinK
4 Tahun lalu, Dibaca : 1624 kali


Tersangka BS dikenakan Pasal 351 KUHP oleh Polisi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, Medikomonline.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedebage, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bergerak cepat menangangi kasus hukum di wilayah sektor Gedebage. Salah satunya kasus penganiayaan dengan tersangka BS, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Gedebage Kompol Oesman IQ SH melalui Kanit Reskrim Ipda A Budiyanto kepada Medikomonline di ruang kerjanya, Selasa (21/05/2019) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada hari Senin (20/05/2019) lalu.

Ipda A Budiyanto menambahkan, Polisi juga telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka BS selama 40 hari ke depan kepada Kejari Bandung. Tersangka BS sendiri telah ditahan oleh Polsek Gedebage sejak Kamis (16/05/2019).

Budiyanto menjelasakan, kronologi kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (16/05/2019) sekitar jam 11.42 WIB di Terminal Riung Bandung, Komplek Riung Bandung, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Tersangka BS diduga telah melakukan penganiayaan kepada korban AO. Akibat penganiayaan tersebut, korban AO mengalami luka sobek pada kelopak mata bagian kiri bawah dan kanan bawah kelopak mata.

Lanjut Budiyanto menjelasakan, berdasarkan keterangan tersangka BS kepada Polisi, tersangka BS melakukan penganiayaan dengan alasan faktor kekesalan. Atas perbuatan tersangka BS, Ipda A Budiyanto mengatakan, Polisi mengenakan Pasal 351 KUHP kepada tersangka.

Sementara korban AO mengatakan, tersangka BS telah meminta maaf kepada dirinya di Kantor Polsek Gedebage dan korban telah memaafkannya. Dalam kasus penganiyaan yang kini telah diproses secara hukum oleh Polisi, korban AO menginginkan keadilan hukum atas perbuatan tersangka BS kepada dirinya.   

Tag : No Tag

Berita Terkait