Loading

Wartawan Ciamis, Banjar dan Pangandaran Tolak Revisi UU Penyiaran


Penulis: Herz.Cms
10 Bulan lalu, Dibaca : 283 kali


Puluhan Wartawan yang Tergabung di Tiga Wilayah Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPRD Ciamis, Selasa siang (28/5/2024)

CIAMIS, Medikomonline.com - Puluhan wartawan yang tergabung dari tiga wilayah yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar Jawa Barat, Selasa siang (28/5/2024) menggelar aksi damai menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran akan disahkan DPR-RI. 

Aksi damai para wartawan turun ke jalan berjalan kaki dimulai dari Sekertariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jalan Ahmad Yani menuju Gedung DPRD Ciamis. 

Sesampainya di alun-alun Ciamis pendemo melakukan jalan mundur menuju Gedung DPRD Ciamis. Mengisyaratkan sebuah kemunduran demokrasi dan kebebasan pers jika revisi UU Penyiaran itu disahkan. 

Dengan tegas kesemua pendemo menolak revisi UU Penyiaran disahkan Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI). 

Tak satu pun anggota DPRD Kabupaten Ciamis keluar untuk menanggapi seruan aksi para wartawan yang tergabung aliansi wartawan Ciamis, Banjar dan Pangandaran. 

Aksi dibarengi drama teatrikal simbol pembungkaman pers melalui revisi UU Penyiaran. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adeng Bustomi salah satu wartawan televisi Indonesia menolak keras revisi UU Penyiaran disahkan DPR RI Komisi satu (1)

Sambil meneriakkan penolakan revisi UU Penyiaran menurutnya dinilai hanya akan membungkam peranan Pers (wartawan). 

"Revisi UU Penyiaran memasukan pasal yang bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, " katanya, 

Pada pasal UU Pers sudah disebutkan, sengketa berita penyelesaiannya ada di Dewan Pers. Namun kini pada revisi UU Penyiaran dimasukan penangan sengketa berita akan ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Selanjutnya dari pada itu, ada pasal yang dimasukan di revisi UU Penyiaran mengenai larangan wartawan investigasi. 

"Jelas itu semua bertentangan dengan peran pers sebagaimana yang sudah ada pada UU Pers," terangnya. 

Aksi demo pun berjalan dengan lancar dan dikawal barisan kepolisian Polres Ciamis. 

Menjelang detik-detik bubar aksi para puluhan wartawan menyanyikan lagu gugur bunga sekaligus tabur bunga simbol pembungkaman kinerja Pers dan ditutup dengan doa. 

"Hanya doa kelak yang bisa kami lakukan para insan pers ketika perjuangan menyuarakan penolakan sudah sulit untuk digagalkan, " pungkas puluhan wartawan Ciamis.

Tag : No Tag

Berita Terkait