Loading

Desa Pasirranji Raih Juara 3 Pajak PBB Katagori Ketepatan Sampai Dengan 500 Juta


Manah/Agus
12 Hari lalu, Dibaca : 65 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Kepala Desa Pasirranji Wardi Sunandar saat menerima penghargaan pengelola Pajak PBB 2024, langsung dari Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

CIKARANG PUSAT, Medikomonline.com - Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat meraih juara 3 pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Katagori Ketepatan sampai dengan 500 juta dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Desa Pasirranji Wardi Sunandar, kepada Medikomonline.com, pada Sabtu (14/12/2024).

Menurut Wardi, bahwa pencapaian desa pasirranji meraih juara 3 dalam pengelolaan pajak PBB itu, pertama karena semua pihak yang terlibat di penagihan pajak tersebut bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Dan yang kedua adanya kesadaran dari warga pasirranji untuk membayarkan pajak PBBnya sesuai dengan aturannya.

"Alhamdulillah warga desa pasirranji semakin sadar dalam pembayaran pajak PBBnya, memang pajak yang dibayarkan warga masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat, yakni pembagian hasil pajak, yang kemudian oleh pemerintah desa dikelola untuk kepentingan warganya," jelas Wardi.

Semoga kedepannya, warga desa pasirranji semakin banyak yang membayarkan pajak PBB nya itu tepat dengan waktunya. Dan bisa mencapai target sampai 99 persen (99%).

"Saya sebagai pribadi dan pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak, RT dan RW serta yang terlibat dalam pengelolaan pajak. Juga kepada warga yang telah patuh dan taat terhadap pembayaran pajak PBB," tuturnya.

Sementara itu Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mengoptimalkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB-P2 dan BPHTB.

Selain itu, penghargaan ini juga untuk memberikan motivasi dan semangat agar terus meningkatkan kinerja dan berkolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, kecamatan, desa dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Bekasi. 

Dedy berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen untuk mengoptimalkan capaian realisasi PBB-P2 dan BPHTB secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. 

"Saya berharap, pemberian penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemungutan pajak demi kemajuan daerah," tutupnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait