Loading

Desa Sukasejati Adakan Musdus untuk Menampung Aspirasi dalam Rangka Perubahan RPJMDes


Agus/Manah
5 Bulan lalu, Dibaca : 277 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara saat memberikan sambutan di acara Musdus perubahan RPJMDes

CIKARANG SELATAN, Medikomonline.com - Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) perubahan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), karena adanya perpanjangan dua tahun Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kegiatan Musdus tersebut dilaksanakan pada Minggu malam (02/6/2024).

Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara mengatakan, kegiatan Musdus ini untuk perubahan RPJMDes tahun 2025-2026. Karena untuk Desa Sukasejati Jabatan Kepala Desanya berakhir di bulan September tahun 2024 ini. 

"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar," ucapnya.

Ketua BPD Desa Sukasejati H Bakar Karta Dinata menegaskan, Musdus RPJMDes ini sesuai dengan regulasinya. Karena adanya UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yakni masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi 8 tahun, jika yang berakhir 2024, berarti ditambah dua tahun dengan berakhir jabatannya sampai 2026.

"Maka Musdus RPJMDes untuk tahun 2025-2026 Desa Sukasejati harus dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Cikarang Selatan Ansyori Musdus adalah forum rapat tingkat dusun dalam manjaring aspirasi warga untuk perencanaan di tahun berikutnya, baik untuk RKPDes maupun RPJMDes, di karenakan pada tahun 2024 ini masa jabatan kepala desa tepatnya di bulan September sudah habis. Karena adanya perubahan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 dirubah ke Undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024, tentang penambahan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun, berarti adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. 

"Maka pemdes harus melakukan perubahan terhadap RPJMDes untuk tahun 2025-2026," tutup Ansyori. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait