Loading

MUSREMBANGDES DESA SUKARAJA KABUPATEN SUKABUMI, PENETAPAN RKP-DES TAHUN 2027 DAN DU-RKP TAHUN 2028


Reporter: Soni Johari
8 Jam lalu, Dibaca : 35 kali


MUSREMBANGDES DESA SUKARAJA

SUKABUMI, Medikomonline – Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi  menggelar Musrenbangdes sebagai forum musyawarah tahunan tingkat desa Sukaraja untuk menyepakati rencana pemerintah desa, RKP desa dan daftar usulan rencana kegiatan pembangunan (DU-RKP) desa di kantor Desa Sukaraja Jalan Goalpara Cibeureum No 252 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jumat 16/10/2026.

Turut hadir camat Sukaraja, Sekmat, Kepala Desa Sukaraja, tokoh agama, kepala dusun, rukun warga, BPD, kelompok tani, tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.

Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan S.I.P., A.Kp, M.Si. mengatakan kegiatan tahapan musrembangdes desa Sukaraja merupakan sebuah alur tahapan dalam proses persiapan perencanaan untuk pembangunan pada tahun 2027 melalui RKP dan Durkp daftar urutan kegiatan untuk tahun 2028.

Menurutnya kegiatan ini wajib dilakukan sebagai proses awal dalam menentukan sebuah kegiatan atau kebijakan kades baik melaksanakan visi misinya maupun usulan dari masyarakat. Pelaksanaannya berdasarkan skala prioritas dari berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan dan disepakati oleh BPD bersama masyarakat dalam rangka musyawarah desa.

Nantinya, jelas Camat akan dibawa ke Tingkat kecamatan dan diteruskan ke musyawarah kabupaten untuk diproses dan dituangkan dalam APBDes kalau desa.

“Kalau kami nantinya akan dibawa RABD kabupaten Sukabumi. Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan sesuai tahapan walaupun sebentar lagi akan memasuki semester akhir. Semua ini harus selesai pada akhir Desember tanggal 31 dalam menentukan penganggaran perencanaan pada tahun 2027,” ungkapnya.

Kepala Desa Sukaraja Ephar Sayid Abdullah, S.Ab mengatakan musrembangdes dan penetapan FKP des bagian dari tahapan perencanaan Pembangunan, usulan dan perencanaan pada tingkat desa.

“Kegiatan ini tentunya harus didukung partisipasi masyarakat. Alhamdulillah bisa dilihat pesertanya antusias. Mudah-mudahan dengan adanya usulan pelaksanaan musrembangdes  dan penetapan RKP desa ini akan bersinergi dengan program-program pemerintah baik itu program pemerintah daerah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Ephar.

Berkaitan dengan pemangkasan anggaran desa, ia menilai sangat mengkhawatirkan karena dengan keterbatasan anggaran tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat khususnya berkaitan dengan infrastuktur pedesaan seperti jalan dan gang gang lainnya.

“Kami memahami kondisi tersebut adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang pada hari ini difokuskan terhadap pemberdayaan masyarakat melalui program KDMP-nya. Maka dari itu kami harus mempersiapkan seluruh elemen yang ada di Desa Sukaraja untuk menyambut KDMP dengan sebaik-baiknya sehingga bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat desa Sukaraja berkaitan dengan program pemberdayaan ekonomi melalui koperasi,” tegasnya. (Soni Johari)

Tag : No Tag

Berita Terkait