Loading

Keterangan Kades Sakawayana, Curhatan Seputar Pengelolaan Proyek PISEW Dikhawatirkan Picu Kecemburuan Sosial


Penulis: Abdul R
12 Jam lalu, Dibaca : 35 kali


Anasrudin

GARUT, Medikomonline.com — Keterangan disampaikan Kades Sakawayana terkait pelaksanaan proyek PISEW yang melibatkan Desa Sakawayana dan Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong. Ia menyampaikan curhatan soal minimnya koordinasi, terkesan dikuasai sepihak, serta kekhawatiran munculnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Persoalan muncul seiring berjalannya pekerjaan fisik proyek PISEW kedua desa setelah anggaran dicairkan beberapa waktu lalu. Pekerjaan tersebar di wilayah Desa Sakawayana dan Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Menurut curhatan Anasrudin, semula ada rencana kerja sama setara sebelum anggaran turun. Ia pernah mengikuti bimtek di Bandung, dan pada tahap persiapan sudah disepakati kerja sama antara kedua desa.

“Saat pembentukan kepanitiaan di Desa Cisitu, saya hadir. Saat itu disepakati pembentukan panitia harus melibatkan LPM, Karang Taruna, PKK, dan perwakilan RW dari lokasi pekerjaan, termasuk dari desa saya. Untuk Desa Sakawayana disepakati masing-masing satu orang dari unsur tersebut,” ujar Anasrudin.

Namun, ketika anggaran mulai cair, keadaan berubah. Ia baru mendapat telepon dari Kades Cisitu sekitar jam 10 siang yang memberitahukan pekerjaan akan segera dimulai. Saat itu ia belum menerima informasi resmi pencairan anggaran, lalu memverifikasinya lewat pesan WhatsApp kepada sekretaris Pokmas.

“Hanya satu anggota LPM dari desa saya yang dilibatkan, bukan Ketua LPM Desa Sakawayana. Anggota itu pun hanya bertugas mengawasi di wilayah pekerjaan, bukan menjadi bagian pengambil keputusan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak pernah ada komunikasi dengan Ketua Pokmas. Ketika pekerjaan pindah ke wilayah Desa Cisitu, perwakilan dari Sakawayana tidak lagi dilibatkan. “Kepanitiaan dan pekerjaan lebih banyak digerakkan oleh ketua pokmas dan pihak Desa Cisitu. Pemegang kendali utama adalah ketua pokmas yang merupakan ASN. Dari pihak saya hanya beberapa warga setempat yang dilibatkan sebagai tenaga kerja, itu pun jumlahnya sangat sedikit,” lanjutnya.

Dari sisi hasil fisik, yang dibangun di wilayah Desa Sakawayana hanya rabat beton sepanjang 90 meter dan TPT sepanjang 23 meter.

“Saya sudah bertanya kepada Kades Cisitu terkait regulasi pengelolaannya, namun sampai saat ini belum ada kejelasan yang memuaskan. Bahkan, camat dan pendamping desa juga menyampaikan kesan bahwa proyek ini lebih dikuasai pihak Cisitu,” curhatnya.

Ia tidak menginginkan perselisihan, namun khawatir muncul kecemburuan sosial karena kesan ketidakseimbangan peran dan informasi. Sampai saat ini ia masih berharap ada pertemuan bersama untuk menyelaraskan pengelolaan sesuai kesepakatan awal dan aturan yang berlaku, pungkasnya. (Abdul R.)

Tag : No Tag

Berita Terkait