Loading

Pemdes Pasirranji Usulkan 10 Prioritas di Musrenbangdes untuk Penyusunan RKPD Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2026


Agus/Manah
18 Hari lalu, Dibaca : 88 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat dilaksanakannya kegiatan Musrenbangdes Desa Pasirranji

CIKARANG PUSAT, Medikomonline.com - Pemerintah Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat pastikan usulan 10 prioritas di kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)  dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026, masih di kegiatan pembangunan fisik. Hal itu di katakan langsung oleh Kepala Desa Pasirranji Wardi Sunandar kepada Medikomonline.com diruangannya, pada Jum'at (24/01/2024).

"Alhamdulillah hasil Musrenbangdes tahun 2024, Desa pasirranji mendapatkan 4 titik kegiatan pembangunan di tahun 2025 dari Pemkab Bekasi dan semuanya pembangunan fisik, sedangkan 10 usulan prioritas untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026 Desa Pasirranji masih di kegiatan pembangunan fisik," jelas Wardi.

Tambah Wardi, memang kegiatan Musrenbangdes itu setiap tahun selalu diselenggarakan, dan merupakan rangkaian kegiatan dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes) dan kemudian Musrenbangdes. Dari Musdus dan Musdes itulah kemudian usulan-usulan disusun menurut skala prioritas, mana dari usulan itu yang bisa di anggarkan dari APBDes, Bantuan Provinsi, jika tidak bisa, kemudian diusulkan ke APBD Kabupaten Bekasi.

"Yang terpenting adalah warga tidak bosan-bosannya untuk mengusulkan kembali kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir atau tidak terealisasikan. Karena tanpa adanya usulan dari bawah pemerintah daerah, Provinsi dan pusat tidak akan bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Pasirranji Rukman menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan sesuai undang-undang desa nomor 3 tahun 2024 perubahan atas undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. Dan kegiatan Musrenbangdes ini penyelenggaranya adalah Pemerintah Desa. 

"Alhamdulillah hasil dari penyusunan yang diusulkan di Musdus dan Musdes menurut skala prioritas yang diusulkan ke RKPD Kabupaten Bekasi, telah diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ujarnya. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait