Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 391 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Prosesi pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari,
Kabupaten Ciamis hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar Kamis siang
(10/8/2023) di Aula Kantor Desa Sindangasih.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa berlangsung dipimpin oleh
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM dan berjalan penuh khidmat.
Hadir puluhan tokoh masyarakat sekitar, warga, para perangkat desa, unsur
muspika kecamatan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kepala Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari, Nurjamal SPd sebelumnya terpilih
berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin di sisa waktu sampai dengan
tahun 2027 mendatang, Bupati menekankan jangan ada rombak jabatan perangkat
desa yang ada.
Foto
: Foto Bersama Bupati Ciamis, Sekda, Kapolres (kiri), Wakil Dandim Ciamis
(kedua kanan), Kejaksaan dan Kepala Desa Terpilih Hasil PAW, Nurjamal, S. Pd
(seragam putih_peci) Usai Pelantikan.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya
tidak menghendaki adanya bongkar pasang perangkat desa pasca terpilihnya Kepala
Desa baik secara PAW maupun definitif.
"Biasanya ketika selesai pelaksanaan Pilkades baik definitif maupun PAW
itu ada bongkar pasang perangkat desa dan kami tidak menghendaki hal tersebut.
Hal ini tentu demi menjaga situasi dan kondisi wilayah.
Dari pada merombak perangkat malah menjadi masalah baru atau menimbulkan
kegaduhan sebagaimana yang tidak diinginkan lebih baik jangan dilakukan,"
ujar Bupati.
Ia menegaskan Kades mempunyai kewajiban untuk memberikan keyakinan serta
kenyamanan pada perangkat desa supaya bisa bekerja bersama-sama membantu kepala
desa dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan dan kerjakan sesuai fungsinya masing-masing kalau itu semua
dilaksanakan maka masyarakat akan aman nyaman dan kondusif, " Katanya.
Selanjutnya, Bupati juga berharap Kepala Desa terpilih dapat bekerja dengan
tulus serta ikhlas dalam melayani masyarakat tanpa ditunggangi niat lain
seperti untuk memperkaya diri sendiri.
"Laksanakan tugas sebagai Kades sesuai peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku. Ingat bahwa kita semua akan diminta pertanggungjawabanya
kelak," Tegas Bupati.
Selain itu, memasuki tahun politik, Bupati Herdiat berpesan kepada Kepala Desa
untuk dapat bersikap netral dengan tidak menunjukan keberpihakan pada seseorang
maupun golongan.
"Hati-hati kuwu itu mempunyai hak pilih dan tidak dihilangkan hak
pilihnya, Kuwu ini sebagai pemimpin di pemerintahan desa harus betul-betul netral
tidak boleh ada keberpihakan pada seseorang atau golongan, saya berharap pesta
demokrasi ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, " Harapnya.
"Nikmati kepercayaan dan anugerah ini terutama amanah yang diberikan oleh
para panitia yang mewakili seluruh warga masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis turut menyerahkan santunan terhadap
puluhan anak yatim piatu yang berada di Desa Sindangasih yang bersumber dari
Infak, Zakat dan Sodakoh para ASN Kabupaten Ciamis.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer