Penulis: A Rohman/Editor: Dadan Supardan
1 Tahun lalu, Dibaca : 416 kali
GARUT, Medikomonline
– Bapenda
Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi
Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan perdesaan. Sosialisasi
dipimpin oleh Kepala P3DW Kab. Garut dan Bapenda Kab. Garut bertempat di aula
Kantor Kec. Sukawening, Kamis 9 Maret 2023.
Hadir dalam
kesempatan itu para Camat, Forkopimcam Sukawening dan Wanaraja, Kolektor
kecamatan dan para kepala desa dari Kecamatan Karang Tengah, Sukawening,
Pangatikan, Wanaraja, dan Sucinaraja serta dari unsur TNI dan Polri.
Camat Sukawening
Jeje Jenal Abidin dalam sambutannya menyampaikan kebahagiaannya dapat
diselenggarakan sosialisasi di aula kantor baru Kec. Sukawening sehingga pihak
bapenda provinsi dan kabupaten pun bisa melihat langsung kantor baru yang merupakan
program kegiatan Pak H. Rudy Gunawan di tahun terakhir periode beliau sebagai
Bupati.
Dikatakan, sesuai arahan
pak Bupati dan Pak Sekda, pihak kecamatan maupun desa berkewajiban untuk
membantu menggali sumber-sumber pendapatan daerah baik itu untuk pajak provinsi
maupun pajak kabupaten, karena walaupun pajak kendaraan itu merupakan pajak provinsi
tetapi setiap tahunnya dibagi hasilkan kepada kabupaten untuk membiayai
pembangunan dan menjadi bagian yang dibagihasilkan pula ke desa desa.
“Terlebih Pajak Bumi
dan Bangunan yang merupakan pajak daerah kabupaten. Untuk itu saya berharap
para kepala desa dapat lebih fokus dalam upaya intensifikasi pajak ini,” tambah
Jeje.
Hal senada
disampaikan oleh Kapolsek dan Dandramil Sukawening yang berkesempatan memberikan
sambutan berikutnya. Beliau menambahkan agar ada upaya menciptakan sinergitas
antar pemerintahan untuk Bersama-sama membangun pemahaman masyarakat akan
pentingnya membayar pajak.
Kepala P3DW Kab.
Garut Dadan Sufyan menyampaikan bahwa sosialiasi intensifikasi PKB dan PBB
merupakan kolaborasi antara Bapenda Provinsi dengan Bapenda Kab. Garut sebagai
tindaklanjut PKB antara Pemprov Jabar dan Pemkab Garut terkait sinergitas
optimalisasi pendapatan daerah dalam upaya mengakselerasi pendapatan asli
daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia berharap
melalui kegiatan ini para peserta yang merupakan aparat negara serta tokoh
masyarakat dapat mendorong masyarakat di wilayah untuk taat bayar PBB dan PKB
tepat waktu dan pada giliranya memberikan entry point bagi raihan
pendapatan daerah, khususnya target bagi hasil dari provinsi ke Kabupaten Garut
yang berjumlah kurang lebih 280 miliar untuk tahun 2023.
Bapenda Garut yang
diwakili Kepala Bidang Penagihan, Idir Irsad menyampaikan bahwa keberlangsungan
pembangunan termasuk penyediaan anggaran untuk pembangunan di desa tergantung
pada ketersediaan dana pada APBD dan salah satu sumber penerimaan APBD adalah
PBB dan PKB yang wajib pajaknya paling banyak, sehingga akselerasi pencapaian
targetnya bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Penyadaran inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Penyadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak PBB dan PKB yang perlu kita pupuk bersama demi keberlangsungan roda pembangunan di Kab. Garut,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer