Penulis: Kuswanto/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1117 kali
BOGOR, Medikomonline.com – Badan Penyelenggara
Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Cibinong kembali memperkenalkan sebuah aplikasi
yang diberi nama Aplikasi Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN) dan
Mobile Cash di hadapan para awak media PWI Kabupaten Bogor di Cibinong,
Rabu (31/07/2019).
Menurut Aghif Qanityadirfhy
Azhari, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Cabang BPJS Cibinong, sebagai salah
satu lembaga pelayanan public, BPJS Kesehatan mengembangkan Aplikasi INSIDEN.
Aplikasi ini bertujuan memudahkan peserta JKN-KIS mengurus penjaminan
korban kecelakaan lalu lintas, masyarakat atau keluarga tanpa perlu
mengunjungi Kantor Cabang PT Jasa Raharja (Persero) dan Kantor Cabang BPJS
Kesehatan.
"Dengan hadirnya
aplikasi INSIDEN, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban
kecelakaan lalu lintas pun menjadi kian mudah,” ungkap Aghif.
Ia menambahkan, INSIDEN
juga membawa keuntungan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja dan
fasilitas kesehatan mitranya. BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja bisa
berkoordinasi lebih cepat. Pihak rumah sakit pun bisa memantau prosesnya
sehingga lebih transparan.
Aplikasi INSIDEN yang
dikembangkan BPJS Kesehatan bersama PT Jasa Raharja telah diimplementasikan
sejak 19 Maret 2018. INSIDEN berhasil masuk dalam jajaran Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan
langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Syafruddin kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di
Semarang, Kamis (18/07).
Dengan hadirnya INSIDEN,
lanjut Aghif, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas menjadi lebih
mudah, cepat, tepat dan akurat, tapi tentu tetap melalui mekanisme dan
perosedur yang berlalu.
Pihak korban harus
terlebih dahulu menunjukkan kartu BPJS yang masih aktif dan membuat laporan
dari pihak kepolisian. BPJS memberikan kesempatan kepada pihak korban, yakni 3
x hari kalender kerja. “Jika lewat dari aturan tersebut pihaknya juga tidak
bisa memaksakan kehendak, sebab itu aturannya,” tegas Aghif.
Selain Aplikasi INSIDEN,
baru-baru ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi terbarunya melalui
aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang hadir sejak tahun 2016 ini telah ditambahkan
fitur Autodebet melalui Mobile JKN yang diberi nama Mobile Cash.
Fitur ini memberikan
kemudahan bagi calon peserta JKN-KIS yang baru mendaftar, peserta JKN-KIS yang
telah terdaftar dan akan mendaftarkan pembayaran iuran melalui Autodebet
walaupun belum memiliki rekening bank. Untuk memanfaatkan fitur ini pastikan
peserta atau calon peserta telah mendownload aplikasi Mobile JKN melalui
playstore.
Nike Idawati, Kepala
Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong mengatakan, fitur
ini cukup mudah digunakan. Caranya peserta/calon peserta mengisi data pribadi,
memilih Faskes Tingkat Pertama, memilih Kelas Perawatan dan mengisi Nomor
Kontak (Email dan nomor HP). Kemudian diakhiri dengan memilih mitra pembayaran
yang tersedia, yaitu Mobile Cash.
Proses dilanjutkan
dengan mendaftarkan nomor HP dan nomor kartu JKN peserta di *141*999#.
Dilanjutkan dengan pengisian saldo/top up melalui *141*999# sesuai nominal yang
diinginkan. Notifikasi virtual account (VA) yang diterima melalui sms dapat
dibayarkan pada channel POS, Alfamart atau Bank Mitra.
“Dengan Autodebet Mobile
Cash, maka peserta/calon peserta yang yang tidak punya rekening tetap dapat
mengikuti program Autodebet Mobile Cash dalam membayar iuran JKN secara rutin
setiap bulannya,” tutup Nike.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer