Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 912 kali
SUBANG, Medikomonline.com – Program Pendaftaran Tanah Sitematis (PTSL) tahun 2020 di Kecamatan
Kasomalang Kabupaten Subang ada 3 desa, yaitu: Desa Kasomalang Kulon,
Pasangrahan, dan Sindangsari. Untuk di Desa Sindangsari yang awalnya
mendapatkan 3.000 kuota PTSL, karena Situasi Covid- 19 ada pemotongan.
Kepala Desa Sindangsari Vovi Fathul Hidayat mengatakan, yang mendapatkan PTSL di Desa Sindangsari, awalnya mendapatkan 3.000 kuota. “Dengan
adanya Covid- 19 ada pemotongan kuota, jadi hanya mendapatkan 1.600 kuota,”
ungkapnya, Rabu (21/10/2020).
Dikarenakan sudah terukur sisa dari 1.600, pihak BPN berjanji akan memberikan
surat secara tertulis untuk ditindak lanjuti di tahun 2021 dan sekala
prioritas.
“Kepada pihak BPN kami ucapakan banyak terimalasih, walaupun kami merasa
keberatan karena yang berhadapan dengan masyarakat tetap kami Pemerintahan Desa
Sindangsari,” imbuhnya.
“Berharap kepada masyarakat, kami selaku Pemerintahan Desa Sindangsari kami
mohon pengertiannya, karena ini situasi yang bukan direncanakan tapi memang
harus terjadi seperti ini, dengan tanggung jawab kami dan BPN insyaalloh bisa
terlealisasi,” pungkas Vovi.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer