Loading

Hindari Klaster Baru, Satgas Covid-19 Subang Larang Berkerumun pada Libur Natal dan Tahun Baru


Penulis: Mala/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 920 kali


Jubir Satgas covid 19 dr Maxi memaparkan larangan berkerumun pada hari libur & tahun baru.

SUBANG, Medikomonline.com – Satags Covid-19 Subang melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum. Larangan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan memunculkan klaster Covid-19 baru.

Jubir Satgas Covid-19 dr Maxi mengatakan, tranmisi covid-19 ini identik dengan pergerakan orang dan kerumunan orang.

"Tranmisi Covid ini identik banget dengan pergerakan dan kerumunan orang, semakin banyak bergerak semakin banyak berkerumun dia akan ke mana-mana,” kata dr Maxi.

Diakui dr Maxi momentum libur Natal dan Tahun Baru sulit dihindari. Namun demikian, dia mengimbau masyarakat tidak mengisi libur Nataru itu dengan pesta yang mengundang kerumunan warga, apalagi tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Momentum liburan ini, satu hal yang saya pikir sulit dihindari. Saya hanya bisa menghimbau, masyarakat janganlah membuat pesta yang membuat kerumunan banyak, boleh merayakan tahun baru dengan situasi yang prihatin, janganlah dengan pesta ya. apalagi tidak mematuhi prokes, semua boleh dilakukan asal dengan prokes," paparnya.

Sekadar informasi, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Subang hingga 14 Desember ini tembus di angka 815 orang. Virus Corona ini tidak hanya menyerang warga biasa, tapi memapar tenaga kesehatan.

Selama pandemi Covid-19, sebanyak 85 orang tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit terpapar Covid-19. Bahkan, ada 13 puksemas dan dua rumah sakit yang tutup akibat tenaga kesehatannya terkonfirmasi Covid-19.

 


 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait