Loading

Jelang Libur Panjang, Gubernur Jabar Imbau Warga Menahan Diri di Tengah Pandemi COVID-19


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 788 kali


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok. (Foto: Istimewa/Hms Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.comBerdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB) menetapkan hari libur nasional pada tanggal 29 Oktober, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat serangkai dengan akhir pecan Sabtu dan Minggu.

Terkait libur panjang di tengah pandemi COVID-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota.    

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi COVID-19 ini bisa menahan diri," ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020). 

Kang Emil pun menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya. 

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," tambahnya. 

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, di mana terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman. 

Untuk itu, Kang Emil berujar pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini. Salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.

Tag : No Tag

Berita Terkait