Penulis: Mala/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1224 kali
SUBANG, Medikomonline.com–Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah pimpin
pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Cikaum Kabupaten
Subang, Senin (04/01/2021).
Kegiatan
Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres
No 6 Tahin 2020 di wilayah hukum Polsek Cikaum atas arahan dan petunjuk
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH melalui Kapolsek Cikaum AKP
Bambang Hermansyah.
Menurut
Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka
penindakan terhadap pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat yang
tidak menggunakan masker serta peraturan prokes Covid-19.
“Tindakan
yang dilaksanakan dalam giat ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap
pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan orang yang
sedang berkumpul,” tandas Kapolsek.
”Diharapkan
seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan
masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, terbangun kesadaran
mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan,
sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid -19,” tandasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer