Loading

Kapolsek Cikaum Subang Pimpin Operasi Yustisi Gaktiblin Prokes Covid-19


Penulis: Mala/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1224 kali


Kapolsek Cikaum Bambang Hermansyah beserta jajaran melakukan OPS yustisi guna memberikan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes. (mala)




SUBANG, Medikomonline.com
–Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Cikaum Kabupaten Subang, Senin (04/01/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres No 6 Tahin 2020 di wilayah hukum Polsek Cikaum atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH melalui Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah.

Menurut Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan prokes Covid-19.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” tandas Kapolsek.

”Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid -19,” tandasnya.

 




Tag : No Tag

Berita Terkait