Loading

Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Kota Bandung Segel Tiga Gerai McDonald's


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 607 kali


Petugas Satpol Pamong Praja Kota Bandung menyegel gerai McDonald's karena menyebabkan kerumunan, Rabu (9/6/2021). (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, Medikomonline.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel tiga gerai makanan cepat saji McDonald's, Rabu (9 Juni 2021). Selain itu, petugas juga menutup dua gerai McDonal's lainnya. Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, kendati sudah ada tindakan, Satpol PP memastikan aktivitas di restoran cepat saji asal Amerika akan mendapat perhatian khusus agar tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. “Pasti dipantau ketat, jangan sampai ini terjadi lagi,” kata Idris.

Idris menjelaskan, tiga gerai McDonald's yang disegel berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas Babakan Ciparay. “Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” kata Idris.

Idris menuturkan, Satpol PP memanggil pengelola restoran cepat saji tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan untuk sementara waktu.

“Barusan terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan tentunya ada konsekuensi. Sedang dimintai keterangan, mungkin kita kenakan ketentuan sebagaimana Perwal PSBB,” tegasnya.

Pengelola restoran cepat saji tersebut, sambung Idris, memberikan keterangan bahwa pada Rabu (9 Juni 2021) merupakan hari pertama peluncuran edisi khusus makanan yang berkolaborasi dengan grup musik ‘boyband’ asal Korea Selatan.

“Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan (di Kota Bandung). Kemudian promo ini mereka tidak memprediksi seperti ini. Faktanya terjadi kerumunan dan prokesnya tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Idris menuturkan, pengelola sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan penjualan promosi edisi special tersebut. Gerai akan kembali dibuka apabila telah menyiapkan pengaturan protokol kesehatan.

“Mereka bersedia menghentikan sementara sampai prokes dipenuhi. Kalau pun lakukan promo seperti apa nanti dikoordinasikan dengan Disdagin dan Satgas penanganan Covid-19 untuk cara, teknik dan bentuknya,” ungkapnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait